Bisnis.com, MAKASSAR—Bencana tanah longsor di Kota Palopo, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/6/2020) sore diduga akibat alih fungsi lahan.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyebut peringatan terhadap warga setempat telah dikeluarkan sehingga warga tak lagi bermukim di kawasan tersebut. Pasalnya, curah hujan cenderung tinggi.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk tidak lagi bermukim di sana. Dugaan sementara karena adanya alih fungsi lahan juga di atas ditambah curah hujan yang tinggi," jelasnya, Sabtu (27/6/2020).
Nurdin memastikan kondisi ini bisa segera tertangani meski merupakan kewenangan pemerintah pusat. Alasannya, bencana menyebabkan putusnya jalan provinsi Toraja-Palopo.
Sebagai jalur alternatif, pemerintah provinsi juga telah membuka jalur baru yakni Rantepao-Bua. Menurut Nurdin, jalur tersebut lebih dekat dengan medan yang tidak terlalu ekstrem.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Sulsel Endro Yudo Waryono mengatakan terdapat sembilan rumah rusak parah akibat longsor yang terjadi di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo pada Jumat (26/6/2020) sore.
"Longsor itu diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi dan terus menerus sejak beberapa hari. Apalagi struktur tanahnya memang labil," jelasnya.
Kendati mengakibatkan kerusakan fisik, tak ada korban jiwa. Meski warga sekitar sempat panik, Endro memastikan bahwa pascainsiden tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kota Palopo melakukan kaji cepat di lapangan. Tim juga melakukan evakuasi warga terdampak.
"Tim yang berada di lapangan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan darurat di wilayah itu," katanya.
Adapun, akibat bencana itu akses jalan di lokasi bencana masih ditutup. Tim terpadu sedang melakukan pemetaan dan perhitungan konstruksi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
"Ruas Jalan Rantepao, Toraja-Palopo kilometer 366+, 350 dan kilometer 368+,450 dengan ini disampaikan jalan tersebut sementara ditutup sampai batas waktu diumumkan kembali," katanya seperti dikutip dari Antara.