Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Makassar Mulai Berlakukan Area Wajib Vaksin Covid-19

Pada deklarasi dan vaksinasi massal yang dilakukan di area keberangkatan ini, ditargetkan sebanyak 1.000 orang yang akan melakukan vaksinasi.
Pelaksanaan Deklarasi Area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wajib Vaksin Covid-19 ditandai dengan kegiatan vaksinasi massal./Istimewa.
Pelaksanaan Deklarasi Area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wajib Vaksin Covid-19 ditandai dengan kegiatan vaksinasi massal./Istimewa.

Bisnis.com, MAKASSAR - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mulai memberlakukan area wajib vaksinasi bagi seluruh elemen yang akan beraktivitas di kawasan tersebut, baik karyawan bandara, pekerja, maupun calon penumpang.

Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan sejumlah stakeholder, Angkasa Pura I menggelar Deklarasi Area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Wajib Vaksin Covid-19. General Manager Angkasa Pura I mengatakan dalam deklarasi ini juga dilakukan vaksin massal yang diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat.

"Program ini diperuntukkan bagi masyarakat serta setiap instansi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin untuk melakukan vaksin sebagai komitmen dalam membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) dan menekan penyebaran Covid-19," ungkap Wahyudi, Senin (9/8/2021).

Pada deklarasi dan vaksinasi massal yang dilakukan di area keberangkatan ini, ditargetkan sebanyak 1.000 orang yang akan melakukan vaksinasi. Di mana pelaksanaan kegiatan wajib vaksin tersebut dibantu oleh pihak Dinas Kesehatan, serta tim pengamanan dari TNI AU, Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja guna menjaga ketertiban dan penerapan protokol kesehatan.

"Kami selaku pengelola bandara di bawah naungan Kementerian BUMN turut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mempercepat proses pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat," terang Wahyudi.

Tak hanya pemberian vaksinasi Covid-19, guna meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sebanyak 300 paket sembako diberikan kepada pengemudi transportasi online oleh Balai Pengelola Transportasi Darat dan PT Jasa Raharja.

Secara simbolis, deklarasi diresmikan dengan penandatanganan petisi deklarasi yang oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Kemudian diikuti oleh 14 kepala instansi yang turut berkomitmen.

Sudirman menyatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sebelumnya, kata dia deklarasi area wajib vaksin juga telah dilakukan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dengan target masyarakat yang divaksin sebanyak 3.000 orang.

"Bandara ini adalah pintu gerbang keluar masuknya orang. Selain itu, kami menargetkan area di wilayah aglomerasi terlebih dahulu seperti wilayah Makassar, Maros, Gowa dan lainnya," terang Sudirman.

Pada vaksinasi massal tersebut, tercatat ada 40 tim medis dari Dinas Kesehatan Sulsel dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Makassar yang siap melayani pemberian vaksinasi Covid-19. Vaksinasi itu juga akan berlangsung sampai target tercukupi dan dilaksanakan tiap hari hingga pukul 17.00 Wita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler