Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Indonesia menargetkan tujuh Rumah Potong Hewan (RPH) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah bersertifikat halal pada tahun ini, demi mengejar wajib halal Oktober 2026 sekaligus memperkuat industri syariah di Sulsel.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Wahyu Purnama mengatakan saat ini sudah ada lima RPH yang tersertifikasi halal, sementara ada dua lagi yang ditargetkan disertifikasi setidaknya hingga akhir 2026.
"Setelah kita pelajari, tahun ini sebenarnya RPH yang cukup siap untuk disertifikasi halal ada tiga RPH lagi, tapi kami targetkan hanya dua mengingat beberapa kesiapan yang perlu mereka lakukan," ungkapnya saat pelaksanaan Training of Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulsel, Senin (23/6/2025).
Bank Indonesia sendiri terus mendorong agar seluruh RPH atau sebanyak 24 RPH di Sulsel bisa bersertifikat halal. Namun ada beberapa tantangan yang dihadapi, utamanya dari sisi infrastruktur.
Banyak RPH di wilayah ini yang belum siap secara fisik. Tempat pemotongannya perlu direnovasi. Bahkan ada beberapa RPH yang berhenti beroperasi akibat masyarakat di daerah tersebut lebih senang memotong hewan secara mandiri.
Di sisi lain, Bank Indonesia hanya bertugas membantu proses sertifikasi. Sedangkan pembenahan secara menyeluruh tergantung pihak RPH atau pemerintah daerahnya masing-masing.
Baca Juga
"Kami berupaya untuk berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, kalau RPH sudah siap secara fisik maka akan dibantu untuk sertifikasi halal. Yang jadi kendala banyak RPH yang belum siap, makanya kami tak bisa menargetkan kapan 24 RPH bisa bersertifikat halal. Itu tergantung pemerintah daerahnya karena punya mereka," jelasnya.
Wahyu menambahkan, demi memperkuat industri syariah di Sulsel dan merealisasikan instruksi pemerintah yang mewajibkan produk makanan dan minuman bersertifikat halal pada Oktober 2026, sertifikasi halal pada RPH menjadi sangat krusial.
Sebab dengan tersertifikasinya RPH, maka akan memudahkan pemberian sertifikat halal pada produk makanan, utamanya yang menggunakan bahan baku daging.
"Makanan yang berasal dari daging, kalau mau sertifikasi halal, tentu sumbernya harus halal, itu salah satu syarat. Maka semakin banyak sertifikat halal pada RPH, semakin mudah juga untuk memberikan sertifikasi halal makanan yang berasal dari daging," tutupnya.