Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun Ajaran Baru, Pemprov Sulsel Instruksikan Guru dan Siswa Muslim Hafal Al-Qur'an

Pemerintah Provinsi Sulsel menginstruksikan kepada semua kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan siswa Islam untuk bisa menghafal Juz 30 Al-Qur'an
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menginstruksikan kepada semua kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan siswa yang beragama Islam di wilayahnya untuk bisa menghafal Juz 30 Al-Qur'an pada tahun ajaran 2025/2026 / Pixabay
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menginstruksikan kepada semua kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan siswa yang beragama Islam di wilayahnya untuk bisa menghafal Juz 30 Al-Qur'an pada tahun ajaran 2025/2026 / Pixabay

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menginstruksikan kepada semua kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, dan siswa yang beragama Islam di wilayahnya untuk bisa menghafal Juz 30 Al-Qur'an pada tahun ajaran 2025/2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 100.3.4/3300/DISDIK, yang diperuntukkan jenjang sekolah SMA/SMK/SLB se-Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan upaya ini bertujuan untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an di wilayahnya, sekaligus memperkuat nilai ketakwaan di lingkungan satuan pendidikan.

Juz 30 digunakan sebagai pemantik agar menumbuhkan minat hafalan Al-Qur'an pada para siswa. Sebab pemerintah provinsi menargetkan para siswa mampu menghafal minimal 3 juz usai lulus sekolah.

"Membaca Al-Qur’an merupakan bagian dari kewajiban keagamaan, jadi ini penting. Juz 30 menjadi hafalan dasar yang diwajibkan, sementara juz lainnya bisa dipilih sesuai kemampuan masing-masing siswa," kata Iqbal di Makassar, Jumat (20/6/2025).

Dia menambahkan program ini akan dimasukkan dalam kegiatan ekstrakurikuler sekolah ke depannya.

Instruksi menghafal Juz 30 juga tidak menentukan kelulusan atau kenaikan sekolah bagi siswa, jadi tidak ada sanksi yang diberlakukan.

Adapun dalam surat edaran tersebut, tiap satuan pendidikan diminta melaksanakan gerakan membaca Al-Qur’an selama 10–15 menit atau zikir pagi sebelum pembelajaran dimulai. 

Pada jam terakhir, siswa diarahkan untuk membaca zikir sore atau doa bersama. Di mana gerakan ini akan berlaku setiap hari dan dipandu oleh guru yang mengajar pada jam tersebut.

"Pelaksanaan dilakukan secara rutin dan berkala, misalnya dengan menyetorkan hafalan setiap Jumat," tutur Iqbal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper