Bisnis.com, MAKASSAR - Kerbau albino yang memiliki motif belang menyerupai sapi khas Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), atau yang biasa dikenal dengan sebutan tedong bonga, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sumber Daya Genetik (SDG).
Hal ini tertuang pada surat pencatatan KIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum RI tertanggal 18 Februari 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Sulsel Demson Marihot mengatakan pencatatan ini dimohonkan oleh Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara.
Tujuan didorongnya tedong bonga sebagai KIK merupakan sebuah upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hewan ini.
"Koordinasi dengan kedua dinas terkait hal tersebut juga telah dilakukan dengan baik. Untuk itu, kami menyampaikan bahwa ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada daerah dan masyarakat, tedong bonga pun berhasil terdaftar sebagai kekayaan intelektual," ucap Demson melalui keterangan resmi, Rabu (19/2/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulsel Andi Basmal menambahkan KIK Sumber Daya Genetik tedong bonga dicatatkan untuk melindungi kekayaan budaya tradisional, menjaga ciri khas daerah, dan menjaga warisan budaya generasi penerus.
Baca Juga
“Upaya ini diharapkan dapat berimbas pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat pada dua kabupaten tersebut. Kemudian juga dapat mendukung pariwisata mengingat Tana Toraja dan Toraja Utara adalah salah satu daerah dengan objek wisata unggulan di Sulsel,” ungkapnya.
Tedong bonga sendiri pada 2012 lalu telah mendapat penetapan rumpun kerbau Toraya dari Menteri Pertanian yang menegaskan kekayaan sumber daya genetik ini adalah ternak asli Toraja.