Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa mengikis ketimpangan antara kebutuhan rumah dan penyediaan rumah masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) secara bertahap.
Saat ini kebutuhan rumah di Provinsi Sulsel terus tumbuh dan tercatat sudah mencapai sekitar 100.000 unit per tahun. Akan tetapi kemampuan penyediaan hunian hanya 25% saja, atau sekitar 25.000 unit per tahun.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman memaparkan bahwa berdasarkan data Kredit Perumahan Rakyat (KPR) untuk kepemilikan rumah tinggal di Sulsel per Oktober 2024, penyaluran rumah subsidi mencapai Rp25,39 triliun untuk 159.857 rekening, atau tumbuh 15,27% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Permohonan kredit kepemilikan rumah tinggal tipe 22 sampai tipe 70 menjadi yang terbesar dan mencapai Rp20,17 triliun, tumbuh 16,86% dibanding periode Oktober 2023.
Jika dibandingkan dengan penyaluran kredit untuk sektor konstruksi yang sebagian merupakan pengajuan pembangunan perumahan, penyaluran per Oktober 2024 hanya Rp5,69 triliun. Bahkan angkanya turun 7,10% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan kredit sektor ini sangat mempengaruhi kinerja sektor produktif yang pada periode tersebut hanya tumbuh 4,19%, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada 2023 yang mencapai 17,60%.
Baca Juga
"Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan besar yang harus diatasi. Melalui program 3 juta rumah ini, kami berharap dapat meningkatkan kemampuan sektor perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di Sulsel," ujar Darwisman ketika dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).
Dia menambahkan, program 3 juta rumah diproyeksi bisa menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor perumahan.
Darwisman menilai program ini bukan hanya peluang besar tetapi juga tantangan yang memerlukan kerja sama lintas sektor.
"OJK akan memainkan peran strategis dalam mendukung realisasi misi tersebut melalui regulasi, pengawasan, dan penguatan sektor jasa keuangan," tuturnya.