Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Tol di Makassar Naik Mulai 29 September, Ini Perinciannya

Tarif jalan tol di Makassar naik mulai Jumat (29/9/2023) yang berlaku untuk lima gerbang tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
Kendaran melintas di jalan tol dalam kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/9/2021) - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Kendaran melintas di jalan tol dalam kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (24/9/2021) - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR - Tarif tol Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) naik mulai Jumat (29/9/2023) yang berlaku untuk lima gerbang tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 untuk semua golongan. Kelimanya yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Parangloe, Tallo Timur dan Tallo Barat.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, mengatakan penyesuaian tarif tol ini berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR setelah menghitung angka inflasi Kota Makassar dalam dua tahun terakhir sebesar 8,27 persen serta pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar.

Penyesuaian tersebut diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-undang (UU) No 38/2004 tentang jalan yang telah diubah terakhir kali dengan UU No 2/2022 dan Peraturan Pemerintah No 15/2005 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 17/2021.

UU tersebut menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.

"Manajemen tol telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini, melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol dan penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS). Selain itu kami juga telah melakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait," kata Ismail, Jumat (29/9/2023).

Sementara di Kota Makassar sendiri terdapat dua jalan tol yang saling terhubungn yaitu Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2, 3, dan Jalan Tol Makassar Seksi IV. Untuk tarif tol pada Ruas Jalan Tol Makassar Seksi IV belum berubah, tarifnya masih berdasarkan SK Menteri PUPR No:1485/KPTS/M/2021. 

Berikut perincian tarif Tol Makassar per 29 September 2023:

1. Gerbang Tol Cambaya

Golongan 1 Rp10.000 naik Rp10.500

Golongan 2 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 3 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 4 Rp19.000 naik Rp20.500

Golongan 5 Rp19.000 naik Rp20.500

2. Gerbang Tol Kaluku Bodoa

Golongan 1 Rp10.000 naik Rp10.500

Golongan 2 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 3 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 4 Rp19.000 naik Rp20.500

Golongan 5 Rp19.000 naik Rp20.500

3. Gerbang Tol Parangloe

Golongan 1 Rp10.000 naik Rp10.500

Golongan 2 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 3 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 4 Rp19.000 naik Rp20.500

Golongan 5 Rp19.000 naik Rp20.500

4. Gerbang Tol Tallo Timur

Golongan 1 Rp10.000 naik Rp10.500

Golongan 2 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 3 Rp14.000 naik Rp15.000

Golongan 4 Rp19.000 naik Rp20.500

Golongan 5 Rp19.000 naik Rp20.500

5. Gerbang Tol Tallo Barat

Golongan 1 Rp4.000 naik Rp4.500

Golongan 2 Rp6.000 naik Rp6.500

Golongan 3 Rp6.000 naik Rp6.500

Golongan 4 Rp8.000 naik Rp8.500

Golongan 5 Rp8.000 naik Rp8.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler