Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meluncurkan “Bajubodo” sebagai marketplace di Sulsel. Nantinya, pihak ketiga yang menjadi rekanan pemprov dalam belanja APBD akan diwajibkan berbelanja di sini.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Asrul Sani mengklaim, marketplace ini menjadi yang keempat beroperasi di Indonesia sebagai marketplace milik daerah.
Keempatnya antara lain ada “e-order” milik Provinsi DKI, “sosialita” milik Pemkab Tanah Laut, “PEKEN” milik Surabaya dan “BajuBodo” milik Pemprov Sulsel.
"Menariknya, di Indonesia hanya empat pemerintah daerah yang menciptakan atau mengembangkan marketplace lokal berbasis aplikasi mirip dengan marketplace yang sudah profesional seperti grab, gojek, maupun bukalapak," ungkapnya, Senin (5/7/2022).
Asrul juga menjelaskan, pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jara Pemerintah (LKPP) telah menetapkan secara sah dan resmi bahwa Domain:https://bajubodo.sulselprov.go.id sebagai mitra toko daring di Pemprov Sulsel.
Keputusan LKPP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LKPP NO 120/2022 tentang penetapan Pemprov Sulsel selaku mitra toko daring (dalam jaringan/online). SK tersebut ditandatangani oleh Deputi Pang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Gatot Pambudhi Poetranto.
Baca Juga
Selain itu marketplace BajuBodo Sulsel saat ini sudah terigestrasi di Kementerian Kominfo. Jadi keamanannya telah terjamin.
Dalam aplikasi ini ada 13 item yang bisa digunakan untuk pembelanjaan daring. Antara lain makan minum, alat tulis kantor, fesyen, jasa transportasi, kurir dan lain sebagainya.
Oleh karena itu dikatakan Asrul, pihak pemprov pun mewajibkan seluruh OPD-nya untuk menggunakan BajuBodo. Para rekanan mereka juga akan diwajibkan untuk berbelanja di aplikasi ini.
“BajuBodo Sulawesi Selatan sudah bisa diakses. Silakan seluruh OPD wajib belanja di marketplace ini. Pihak ketiga yang mereka gunakan sebagai rekanan dalam belanja APBD juga menggunakan marketplace Sulsel ini," tutupnya.