Bisnis.com, MAKASSAR — Realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Januari hingga 25 Juni 2022 mencapai Rp7,1 triliun. Realisasi ini telah mencapai 52,69 persen dari target Rp13,66 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Arridel Mindra mengatakan realisasi penerimaan pajak Sulsel tahun ini lebih baik dari periode yang sama tahun sebelumnya. Dimana sebelumnya hanya 38,70 persen atau sekitar Rp5,6 triliun hingga Juni 2021.
Jika dilihat dari pertumbuhannya, realisasi ini tumbuh 32,33 persen secara year on year (yoy).
Penerimaan pajak Sulsel bersumber dari lima sektor penerimaan terbesar yakni perdagangan besar dan eceran; industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib; dan pertambangan dan penggalian.
Pada sektor perdagangan besar dan eceran, kontribusi pajak memberi andil 22,19 persen atau tumbuh 44 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sektor industri pengolahan kontribusinya 10,6 persen, hampir sama dengan periode tahun sebelumnya.
Sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 12,1 persen atau tumbuh 32 persen. Sementara sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang 10,15 persen atau lebih rendah 14 persen dari periode sebelumnya. Kemudian sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 9,5 persen atau tumbuh 41 persen.
Baca Juga
Selain kelima sektor terbesar tersebut, sektor lainnya penerimaan pajak Sulsel bersumber dari sektor konstruksi sebesar 8,7 persen, transportasi dan pergudangan menyumbang 6,5 persen, kegiatan jasa lainnya menyumbang 3,8 persen, real estate 3,2 persen dan pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang 2,4 persen.
"Di wilayah Sulselbartra, terget penerimaan pajak Sulsel sebesar Rp9,9 triliun, Sulawesi Barat Rp900 miliar, dan Sulawesi Tenggara sebesar Rp2,7 triliun," kata Arridel, Senin (4/7/2022).