Bisnis.com, KENDARI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menargetkan penggabungan 12 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas menjadi dua rampung pada 2021.
Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution di Kendari, Minggu (17/1/2021), mengatakan Pemprov mengajukan permohonan penggabungan 12 BPR menjadi dua yakni BPR Bahteramas Sultra bagi daratan dan BPR Bahtermas Kepulauan Buton bagi daerah Kepulauan.
"Kalau merger (penggabungan) alhamdulillah sudah berproses. Pemprov selaku pemegang saham terbesar sudah mengajukan permohonan kepada OJK untuk dilakukan peleburan 12 BPR Grup Bahteramas menjadi dua grup BPR. Mudah-mudahan tahun ini bisa dituntaskan prosesnya itu," kata Fredly.
Ia menyampaikan bahwa saat ini dokumen verifikasi kelengkapan untuk izin prinsip dan izin operasional tengah diperiksa oleh OJK pusat. Setelah proses pemeriksaan selesai dan dinyatakan memenuhi syarat peleburan/penggabungan, izin prinsip sudah dapat dikeluarkan.
"Sekarang masih dalam tahap penelitian dokumen. Nanti ada Service Level Agreement (SLA), kalau tidak salah itu sekitar 30 hari akan ada proses tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan dalam pengajuan Pemprov, BPR Bahteramas Sultra gabungan dari tujuh BPR, yakni BPR Kendari, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Bombana dan Konawe Utara (Konut).
Baca Juga
Sementara BPR Bahteramas Kepulauan Buton, yakni BPR Buton, Baubau, Raha, Buton Utara (Butur) dan Wakatobi.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menginginkan penggabungan BPR Bahteramas dapat segera dituntaskan.
"Saya minta merger ini bisa segera selesai supaya BPR ini bisa lebih kuat dan ada efisiensi anggaran," kata Ali Mazi.
Menurutnya, jumlah BPR Bahteramas terlalu banyak sehingga perlu dilebur menjadi dua agar pelayanan dan eksistensinya bisa dirasakan oleh masyarakat, khususnya sebagai bank perkreditan yang membantu pelaku UMKM di desa-desa.