Bisnis.com, MAKASSAR - Perusahaan pengolahan nikel PT Huadi Nickel Alloy Indonesia yang berada di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan merumahkan 1.900 karyawannya.
Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA Junaid Judda mengatakan manajemen Huadi menghentikan operasional perusahaan tanpa batas waktu dengan alasan gangguan aktivitas produksi.
Penghentian operasional tersebut mencakup tiga unit produksi yaitu PT Huadi Wuzhou Nickel Industry, PT Huadi Yatai Nickel Industry, dan PT Huadi Yatai Nickel Industry Il. Di mana semua unit tersebut bergerak di industri hilirisasi nikel.
Walhasil ribuan karyawan tersebut kini dirumahkan tanpa kepastian waktu dan tanpa dasar hukum yang jelas. Bahkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dikatakan Junaid, dilakukan sepihak oleh perusahaan.
"Padahal sejak akhir 2024 hingga April 2025, Huadi Group juga telah mem-PHK 81 pekerja dengan alasan efisiensi," ungkap Junaid ketika dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Dia menambahkan PHK tersebut dilakukan akibat perusahaan terancam merugi, sehingga dilakukan efisiensi. Namun janggalnya selama ini pihak Huadi tidak pernah mempublikasi hasil audit eksternal ke publik atau buruh.
Baca Juga
"Kami menilai skema ini hanya alasan untuk melepas tanggung jawab perusahaan atas hak normatif para pekerja. Alasan efisiensi juga tak jelas apakah memang sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan atau tidak," ungkap Junaid.
Lebih lanjut, para pekerja juga menyorot pola kerja di KIBA yang kerap melebihi standar waktu kerja. Buruh sistem shift disebut bekerja 12 jam sehari selama 5 hari dalam sepekan. Artinya ada 4 jam lembur per hari.
Sementara buruh sistem reguler bisa bekerja 7 hari penuh tanpa libur yang membuat lembur buruh bertumpuk hingga puluhan jam per bulan.
Jika buruh tetap bekerja pada Sabtu dan Minggu, maka dalam sehari mereka bisa menanggung beban kerja lembur hingga 12 jam. Bila sepanjang bulan mereka tidak mendapat hari istirahat, maka total hari lembur yang terkumpul bisa mencapai 10 hari penuh.