Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna QRIS di Sulawesi Tenggara Naik 31,2% pada 2024

Secara akumulatif pertumbuhan pengguna QRIS di Provinsi Sultra periode Januari hingga Desember 2024 sebanyak 64.530 pengguna baru.
Pegawai menunjukan fitur QRIS./Bisnis-Himawan L Nugraha.
Pegawai menunjukan fitur QRIS./Bisnis-Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, KENDARI - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pengguna sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayahnya pada 2024 mencapai 271.571 orang.

Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari, Sultra, Sabtu (18/1/2025), mengatakan total pengguna QRIS di Provinsi Sultra terus tumbuh. Pada periode 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 31,2% dibanding jumlah pengguna QRIS di periode yang sama 2023.

"Data tahun 2023 itu hanya tercatat 207.001 pengguna," katanya.

Ia menyebutkan bahwa secara akumulatif pertumbuhan pengguna QRIS di Provinsi Sultra periode Januari hingga Desember 2024 sebanyak 64.530 pengguna baru.

Doni juga menjelaskan untuk volume transaksi menggunakan metode pembayaran digital di Bumi Anoa periode Januari hingga 2024 juga mengalami peningkatan.

"Sampai dengan Desember 2024 ini, tercatat jumlah transaksi menggunakan QRIS sebanyak 12,5 juta atau 12.579.611 kali transaksi," sebutnya.

Ia menyampaikan jumlah tersebut terus meningkat sebesar 284,6% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

"Periode yang sama tahun sebelumnya tercatat sebanyak 3.270.791 transaksi," tambahnya.

Ia juga menambahkan capaian pengguna QRIS tersebut juga tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan daerah, dan pemerintah daerah (pemda) yang telah bersama-sama dalam mendorong inklusi keuangan di wilayah Bumi Anoa.

Ia pun berharap masyarakat di Provinsi Sultra untuk ikut menggunakan metode pembayaran digital tersebut, selain lebih memudahkan dalam transaksi, masyarakat juga tidak perlu lagi mencari uang pecahan kecil untuk pengembalian dari transaksi yang dilakukan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper