Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Makassar Kembali Meningkat, Terancam Zona Merah Lagi?

Penyebaran virus covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Padahal sebelumnya telah dinyatakan keluar dari zona merah penyebaran Covid-19.
Data kasus Covid-19 Makassar/Humas Pemkot Makassar
Data kasus Covid-19 Makassar/Humas Pemkot Makassar

Bisnis.com, MAKASSAR - Penyebaran virus covid-19 di Kota Makassar kembali meningkat. Padahal sebelumnya telah dinyatakan keluar dari zona merah penyebaran Covid-19. Namun jumlah orang yang terpapar Covid-19 beberapa hari terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Makassar yang dilansir dari infocorona.makassar.go.id, per tanggal 13 Desember pukul 23.59 total kasus di Makassar mencapai 11.555.

Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin  yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar meminta kepada seluruh aparatnya untuk kembali meningkatkan pengawasan dan lebih mempertegas penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Hal ini diungkapkan saat memimpin rapat koordinasi satgas penanganan covid-19 di Baruga Anging Mammiri, Senin(14/12/2020).

Menurutnya, sejumlah faktor yang menjadikan penularan kembali meningkat yakni meningkatnya aktifitas ekonomi masyarakat, pelaksanaan Pilkada, lemahnya penerapan protokol kesehatan menyusul masuknya Makassar sebagai zona orange.

“Ada dua potensi peningkatan Covid-19 yang mungkin akan kita hadapi kedepan, yakni 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai serta 14 hari setelah natal dan tahun baru. Potensi merebaknya virus saat Natal  dan tahun baru masih  bisa di cegah dengan menghindari perayaan selain ibadah yang memicu potensi peningkatan Covid. Olehnya itu, ada dua hal yang harus kita pastikan berjalan, yakni pelaksanaan protokol kesehatan dan peningkatan kesadaran masyarakat” ujar Prof Rudy.

Selain itu, Prof Rudy juga menekankan kepada Satgas Covid Makassar untuk tidak mengeluarkan rekomendasi kumpul-kumpul selain kegiatan ibadah, termasuk meminta kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak mengadakan acara menyambut tahun baru dalam bentuk pesta.

 “Setiap hotel, restoran, dan sejenisnya akan ada pengawas yang memantau aktifitasnya. Bagi yang melanggar protokol kesehatan sesuai yang diatur di Perwali 51 dan 53 bisa diusulkan ke Polrestabes  untuk di proses secara hukum. Prinsip kita, kesehatan di atas segalanya” lanjutnya.

Prof Rudy juga meminta kepada seluruh camat untuk lebih massif melakukan pengawasan ditengah masyarakat dan berkordinasi dengan Satgas setiap terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

“Juga kepada Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) dalam hal penerapan perwali 51 dan 53. TNI dan Polri akan membantu dilapangan demi memastikan tidak ada pelanggaran” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana yang juga turut hadir menghimbau agar semua pihak dapat saling mengedukasi agar tidak lagi terjadi lonjakan warga yang terpapar.

“Makassar masih menjadi  episentrum penyebaran di Sulawesi Selatan. Seluruh klaster sebaran Covid ini sudah terbentuk diwilayah kita, baik itu klaster hotel, perkantoran, tempat ibadah, wisata, bahkan juga klaster keluarga. Semua kembali harus patuh pada protokol kesehatan,  yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak” ujarnya.

Ia juga mengaku telah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimana pelanggaran terbesar terjadi pada tahapan kampanye Pilwali.

“Pelanggaran mulai dari tidak menggunakan masker, tidak jaga jarak dan melakukan kerumunan. Debat calon walikota semua dilakukan diluar  Makassar itu semata-mata demi pencegahan” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Susanto
Editor : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper