Bisnis.com, MAKASSAR - Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan secara resmi merilis Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020.
Secara nasional, uang khusus pecahan Rp75.000 dicetak sebanyak 75 juta lembar dan bisa dimiliki oleh masyarakat umum. BI melalui kantor perwakilan di masing-main daerah telah membuka layanan untuk penukaran uang pecahan khusus tersebut.
Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Iwan Setiawan mengatakan untuk Sulawesi Selatan sebanyak 1,9 juta bilyet atau lembar uang baru Rp75.000 yang didistribusikan untuk masyarakat umum.
"Itu untuk tahap awal, dengan asumsi penukaran dilakukan 150 lembar penukaran di Makassar per hari," kata Iwan, Selasa (18/8/2020).
Agar distribusi merata, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu penggunaan kartu identitas yakni KTP. Artinya, setiap orang hanya berhak memiliki satu lembar uang pecahan khusus UPK 75 Tahun RI ini.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Sulsel Ali Afthan menambahkan saat ini penularan uang masih dilakukan melalui Bank Indonesia dengan melakukan pendaftaran terlebih dulu melalui daring.
Baca Juga
"Setelah tahap ini kita akan dibuka layanan penukaran uang baru di lima bank umum yang telah ditunjuk BI. Di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan CIMB Niaga," terang Ali.
Adapun untuk penukaran uang baru pada periode Agustus ini telah memenuhi kuota dengan jumlah 150 peserta yang akan menukarkan uang per hari. Ali menyebut, pendaftaran masih akan dibuka pada bulan selanjutnya, selama persediaan UPK 75 Tahun RI masih ada.
Diketahui, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2020 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.
Uang pecahan khusus ini juga dilengkapi dengan unsur teknologi pengaman terbaru dan menggunakan bahan kertas yang lebih tahan lama. Inovasi ini dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. (K36)