Bisnis.com, KENDARI - Penyebaran narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara semakin mencemaskan.
Badan Narkotika Nasoional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebutkan berdasarkan hasil pemetaan tahun 2020, sebanyak 24 kelurahan yang dijadikan sampel dari 64 kelurahan di Kota Kendari, dinyatakan tidak aman dari narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Kendari, saat rapat kerja program pemberdayaan gerakan antinarkoba di lingkungan masyarakat, Selasa (30/6/2020).
"Hasil pemetaan tahun 2020 menunjukkan tidak adanya kawasan yang berkategori aman pada 24 kelurahan yang menjadi sampel, namun terdapat 16 kelurahan kategori bahaya, 5 kelurahan kategori waspada, dan 3 kelurahan kategori siaga," kata Ghiri.
Menurut Ghiri perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah mencapai situasi yang sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, pekerjaan, status sosial maupun jenis kelamin.
"Peredaran gelap narkoba pun telah merambah pada kalangan masyarakat desa/kelurahan. Desa/kelurahan menjadi jalur masuknya barang terlarang terutama desa yang berada di daerah perbatasan negara dan menjadi sasaran yang paling aman bagi bandar," kata Ghiri.
Baca Juga
Dengan keadaan tersebut, menurut dia, diperlukan sinergitas dukungan dari pemerintah daerah desa yang perannya strategis dan sangat penting dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di desa/kelurahan.
Hal itu penting dalam mewujudkan Indonesia khususnya Sulawesi Tenggara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Kami menyadari bahwa perlu kerja sama dari seluruh komponen masyarakat. Marilah kita tingkatkan sinergitas dalam upaya P4GN untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya wilayah kita dari ancaman bahaya kejahatan narkotika," ujar Ghiri.