Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sulsel Minta Kenaikan PBB di Kabupaten dan Kota Ditunda

Gubernur Sulsel meminta penundaan kenaikan PBB di kabupaten/kota untuk mengkaji ulang kebijakan agar adil dan tidak membebani masyarakat, dengan fokus pada mitigasi dan relaksasi bagi warga kurang mampu.
Ilustrasi tanah pertanian sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan - JIBI/BISNIS.
Ilustrasi tanah pertanian sebagai objek Pajak Bumi dan Bangunan - JIBI/BISNIS.

Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta kabupaten/kota menunda rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu, ia menekankan perlunya identifikasi dan klasterisasi objek pajak serta menyiapkan relaksasi bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah provinsi, lanjut Andi Sudirman, akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” ungkap Andi Sudirman di Makassar, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone berencana menaikkan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300%. Rencana ini memicu demonstrasi warga yang menolak kenaikan tersebut.

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, membantah adanya kenaikan sampai 300% seperti yang dituduhkan. Ia menyebut kenaikan hanya sekitar 65%, sebagai dampak penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak diperbarui selama 14 tahun terakhir.

Penyesuaian ZNT itu, menurut Angkasa, bertujuan agar nilai tanah lebih wajar sesuai harga pasar, terutama di wilayah perkotaan.

Selain Bone, Pemerintah Kota Parepare juga sempat berencana menaikkan PBB-P2 hingga 800%. Namun, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memutuskan menunda penagihan PBB setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro