Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sempat Diizinkan, Gubernur Sulsel Kini Larang Pembukaan Mal

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa pusat perbelanjaan seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk diperbolehkan dibuka kembali.
Tampilan Nipah Mal Makassar yang mengusung konsep urban di Kota Makassar/Siti Munawaroh
Tampilan Nipah Mal Makassar yang mengusung konsep urban di Kota Makassar/Siti Munawaroh

Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan bahwa pusat perbelanjaan seperti mal masih ditutup sampai ada kebijakan pusat untuk diperbolehkan dibuka kembali.

Dikutip dari Antaranews, pernyataan Nurdin tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Forkompinda, pelaku usaha, dan Majelis Ulama indonesia (MUI).

"Kami pertegas tidak ada [pembukaan mal], tidak ada kebijakan daerah, kebijakan pusat kita satu komando," kata Nurdin Kamis (28/5/2020).

Dia mengatakan telah memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait tahapan untuk menghadapi fase kenormalan baru atau new normal life.

Menurut Nurdin, pemerintah dan TNI menempuh pendekatan persuasif termasuk kepada pelaku usaha agar kebijakan yang diberlakukan tak menimbulkan kepanikan.

"Kita undang semua untuk berdiskusi. Kita sampaikan tadi dengan sangat tegas fase-fase yang akan kita jalankan untuk menyambut new normal," katanya.

Namun faktanya, sejumlah mal di Makassar sudah beroperasi sebelum Hari Raya Idulfitri 1441 H. Pembukaan mal jelang lebaran tersebut pun berdasarkan izin dari pemerintah.

Nurdin Abdullah pada saat itu menyatakan, pembukaan mal karena masyarakat membutuhkan pakaian baru jelang lebaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sitti Hamdana R
Editor : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper