Bisnis.com, MAKASSAR - Penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (DJP Sulselbartra) tahun ini ditargetkan sebesar Rp16,88 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 6,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Realisasi penerimaan pajak DJP Sulselbartra pada 2019 menembus Rp15,16 triliun. Jumlah tersebut juga jauh di atas target penerimaan pajak tahun lalu yang mencapai Rp13,3 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda menjelaskan tahun ini pihaknya tetap mengandalkan penerimaan dari beberapa sektor, seperti PPh Non Migas, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta jenis pajak lainnya.
"Beberapa jenis pajak itu merupakan yang terbesar dalam penerimaan pajak tahun lalu," ungkap Wansepta Nirwanda, Rabu (12/2/2020).
Selain itu, DJP Sulselbartra, kata Wansepta, juga berharap untuk tetap bisa menggarap potensi pajak lain dan baru, meski jumlahnya tidak signifikan semisal pajak e-commerce atau penjualan online.
Untuk mengejar target penerimaan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah strategis, seperti meningkatkan kepatuhan wajib pajak, perbaikan basis data, penyuluhan, kualifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak serta penegakan hukum kepada wajib pajak yang tidak patuh.
Baca Juga
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) DJP Sulselbartra, Hendrayana menambahkan jika melihat potensinya, penerimaan pajak DJP Sulselbartra masih ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengejar target.
"Salah satu yang paling berpotensi untuk kami lakukan yakni memaksimalkan basis data untuk ditindaklanjuti. Sosialisasi juga gencar dilakukan di sekolah dan universitas terkait kewajiban pajak," katanya.
Hendrayana juga merinci total pajak yang diterima tahun lalu, tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total penerimaan sebesar Rp10,6 triliun, menyusul Sulawesi Tenggara senilai Rp1,8 triliun, dan sisanya Rp538 miliar lebih di Sulawesi Barat. (K36)