Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IGI Soroti Rendahnya Anggaran Pendidikan di Kota Makassar

Ikatan Guru Indonesia atau IGI)turut menyoroti rendahnya alokasi anggaran pendidikan di Kota Makassar. Anggaran pendidikan seyogyanya mendapat jatah 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Ilustrasi - Guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/5)./Antara
Ilustrasi - Guru pedamping membacakan soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada murid berkebutuhan khusus di SD Inklusi Betet I, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/5)./Antara

Bisnis.com, MAKASSAR -- Ikatan Guru Indonesia atau IGI)turut menyoroti rendahnya alokasi anggaran pendidikan di Kota Makassar. Anggaran pendidikan seyogyanya mendapat jatah 20% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Hal itu diatur dalam amandemen keempat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (3). Merujuk pada Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, pada 2017 anggaran pendidikan di Kota Makassar hanya 13,18% dari APBD.

"Kami menganggap bahwa Pemkot Makassar memang perlu lebih serius menjalankan amanat UUD bahwa anggaran pendidikan di semua level pemerintahan harus mencapai 20%," kata Ketua IGI Pusat Muhammadi Ramli Rahim, Kamis (22/11/2018).

Ramli menerangkan wilayah yang pernah mematuhi aturan itu hanyalah DKI Jakarta. Pada 2016 NPD Kemendikbud mencatat DKI Jakarta pernah menganggarkan 22,29% dari alokasi APBD pada 2016 lalu.

"Kami butuh komitmen dari Pemkot Makassar, terlebih sudah ada rekomendasi dari DPRD Makassar dalam pembahasan APBD 2019 terkait peningkatan anggaran pendidikan," jelas Ramli.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil menyatakan seharusnya pada 2019 mendatang sektor pendidikan menjadi perhatian khusus oleh Pemkot Makassar, terutama sarana dan prasarana pendidikan.

Legislator fraksi PKS ini mengungkapkan, tak sedikit sekolah di Makassar yang masih membutuhkan perbaikan fisik, penambahan ruang kelas baru, perbaikan halaman dan pagar, pengadaan meja kursi. Tak hanya itu, pemerintah juga diminta memperhatikan kesejahteraan guru.

"Seharusnya beasiswa bagi siswa kurang mampu dan berprestasi juga ditingkatkan. Dalam RAPBD 2019, pemerintah mengalokasikan belanja sarana dan prasarana Rp 66 miliar, tetapi hanya Rp10 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap Muda, sapaan akrab Mudzakkir Ali Djamil.

Ia menambahkan, selebihnya Rp50 miliar bersumber dana pusat DAK. Padahal target PAD pada 2019 sangat besar yaitu sekitar Rp1,6 triliun. Muda memaparkan, idealnya pemerintah mengalokasikan minimal Rp100 miliar belanja sarana prasarana pendidikan yang bersumber dari PAD.

Hal itulah kata dia yang akan terus diperjuangkan di Badan Anggaran. Komisi D akan diminta merekomendasikan alokasi tersebut ke Badan Anggaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper