Bisnis.com, MAKASSAR--Penerbitan izin usaha pertambangan atau IUP mineral dan batu bara di Sulawesi Selatan bakal lebih selektif untuk menekan potensi kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tidak sesuai dengan aturan.
Sekretaris Dinas ESDM Sulsel Syamsul Bahri mengemukakan pengetatan perizinan tersebut juga mengacu pada hasil temuan banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi tidak sesuai dengan izin awal hingga menyalahi lahan konsesi.
Dia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan rangkaian dari penataan tambang mineral maupun batu bara yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk pula mencabut izin bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi persyaratan clear and clean (CnC).
"Kami juga tengah melakukan pemetaan potensi tambang termasuk pula perusahan eksisting yang beroperasi. Jika kemudian dari hasil lay out pemetaan, sudah ideal untuk perusahaan yang beroperasi, kami tidak akan menerbitkan izin baru," paparnya kepada Bisnis, Selasa (16/5/2017).
Di sisi lain, pengusaha tambang yang mengajukan permohonan IUP di Sulsel masih mencatatkan jumlah yang cukup besar seiring dengan terdapatnya potensi tambang terutama pada galian C.
Syamsul Bahri menguraikan, pihaknya saat ini telah menerima permohonan 547 IUP secara kumulatif dan tengah diseleksi maupun diverifikasi secara ketat untuk kemudian menerbitkan perizinan.
Selain itu, langkah penataan hingga penertiban tambang ilegal dilakukan pula secara simultan dengan melibatkan instansi kepolisian dan Satpol PP melalui pembentukan tim terpadu.
Sekadar diketahui, sektor pertambangan Sulawesi Selatan mulai mencatatkan tren positif dalam tiga bulan pertama tahun ini dengan pertumbuhan mencapai 7,96% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada kuartal I/2017, sektor tersebut juga memberikan kontribusi hingga 5,5% terhadap PDRB Sulsel atau bergerak dari tahun lalu yang berada pada level 5,24%.
Secara nilai, PDRB dari sektor pertambangan Sulsel pada tiga bulan pertama tahun ini mencapai Rp3,89 triliun sekaligus tetap prospektif kendati pasar global untuk destinasi penjualan komoditas mengalami pelemahan.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menegaskan seluruh kegiatan pertambangan di daerah ini wajib mengutamakan kelestarian lingkungan dan tidak selalu berorientasi pada bisnis.
Dia menegaskan, pemerintah provinsi secara prinsip membuka kesempatan bagi perusahaan tambang manapun untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Sulsel tetapi mesti mengikuti aturan serta penerapan teknologi tepat guna sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.
"Lalu jika tidak memenuhi izin yang dipersyaratkan, melanggar, tidak membayar retribusi hingga merusak lingkungan, akan segera disetop," katanya.