Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Pajak Perluas Akses Perpajakan di Sulawesi Selatan

Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas pajak meresmikan layanan KPP Mikro Takalar, Sulawesi Selatan, sebagai upaya memperluas akses bagi para wajib pajak di daerah tersebut sekaligus untuk mendongkrak performa penerimaan pajak dari sektor potensial.
Petugas pajak./JIBI
Petugas pajak./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas pajak meresmikan layanan KPP Mikro Takalar, Sulawesi Selatan, sebagai upaya memperluas akses bagi para wajib pajak di daerah tersebut sekaligus untuk mendongkrak performa penerimaan pajak dari sektor potensial.

Kepala DJP Kanwil Sulselbartra Neilmadrin Noor mengatakan pembukaan layanan tersebut diproyeksikan pula ikut mendongkrak performa penerimaan pajak dari sektor potensial di cakupan KPP Mikro.

"Pembukaan layanan ini juga rangkaian dari langkah optimalisasi pajak di 2017. Memudahkan akses bagi WP, sosialisasi, edukasi serta lainnya," katanya di sela-sela pembukaan KPP Mikro Takalar, Senin (20/2/2017).

Adapun pembukaan KPP Mikro itu secara khusus bisa lebih menjangkau masyarakat yang bertumpu pada sektor agribisnis, sektor yang relatif masih kecil memberikan kontribusi pada struktur penerimaan pajak Sulselbartra.

Menurut Neilmadrin, fokus itu mengacu pada struktur perekonomian daerah pelayanan yang bertumpu pada sektor agribisnis meliputi pertanian, perikanan dan perkebunan, tetapi relatif lemah dari sisi penerimaan pajak.

Dia menjelaskan, kondisi itu ditengarai masih terbatasnya akses bagi pelaku sektor agribisnis dalam mendapatkan pelayanan perpajakan sehingg berimbas pada setoran pajak dari sektor tersebut.

"Sehingga KPP Mikro ini kemudian jadi solusinya. Penanggung pajak potensial bisa terdata dan dikonversi jadi WP, yang mana hasil pembayaran pajaknya digunakan pula nantinya untuk pmbangunan infrastruktur di daerah mereka," papar Neilmadrin.

Sekadar informasi, KPP Mikro yang diresmikan itu melayani melayani permohonan pendaftaran NPWP, pengukuhan pengusaha kena pajak, cetak ulang NPWP, surat keterangan fiskal dan surat keterangan bebas (SKB) pemotongan PPh.

Sepanjang tahun lalu, penerimaan pajak DJP Sulselbartra gagal mencapai target sebesar Rp15 triliun, di mana realisasi hanya Rp11 triliun atau sekitar 72% dari target yang ditetapkan.

Adapun untuk tahun ini target penerimaan pajak DJP Sulselbartra dipatok sebesar Rp14,7 triliun dengan mempertimbangkan kondisi pereekonomian wilayah pelayanan serta realisasi tahun lalu.

Kepala Bidang P2H DJP Sulselbartra Aris Bamba mengatakan optimalisasi penerimaan pada tahun ini juga dilakukan dengan mendorong tingkat kepatuhan WP untuk menyelesaiakan kewajibannya.

"Skema penyanderaan badan bagi WP yang menunggak [gijzeling] akan tetap kami lakukan seperti tahun lalu. Tahapannya tetap kami lakukan, di samping sosialisasi kepada WP juga diintensifkan," paparnya.

Penyiapan infrastruktur pendukung berupa ruang khusus untuk gijzeling telah disiapkan melalui koordinasi dengan Kemenkumham Kanwil Sulsel.

Adapun sel khusus untuk gijzeling yang telah disiapkan tersebut berada di Lapas Kelas II B Takalar, Sulawesi Selatan, yang mana secara fisik telah difungsikan dalam menampung penanggung pajak yang terlibat kasus tindak pidana perpajakan.

Adapun gijzeling sejatinya merupakan merupakan langkah terakhir dalam upaya penagihan terhadap WP, yang mana sebelumnya mesti melalui sejumlah tahapan peringatan, surat pencekalan selama-lamanya dua kali 6 bulan‎, dan karena tak digubris akhirnya dilakukan gijzeling.

Menurut Aris, tindakan itu sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No. 19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Jika tetap tidak membayar dalam waktu dua kali 6 bulan, sesuai dengan peraturan pemerintah 137/200, pemerintah akan melepaskannya.

Kendati dilepaskan, urusan tunggakan pajak tetap akan diproses dan harus dibayar, yang mana dalam waktu satu tahun kurungan, DJP secara simultan terus melakukan asset tracking.

Sementara itu, kata Aris, untuk pembukaan layanan KPP Mikro juga merupakan upaya memacu WP terdaftar yang ditargetkan sudah mencapai 1 juta WP pada tahun ini dari posisi eksisting sebanyak 928.000 WP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper