Bisnis.com, MANADO – Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi diklaim mampu berperan dalam mengamankan target penerimaan pajak. Bagaimana bisa?
Hisbullah, Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) mengatakan ini ada hubungannya dengan kepercayaan dari wajib pajak (WP).
“Ketika muncul kasus [terkait korupsi, kolusi, dan nepotisme] di lingkungan internal kami, mungkin ada aktivitas yang digalang oleh para pembayar pajak untuk memboikot pembayaran pajak sehingga korelasinya pasti ke sana,” ujarnya, Senin (12/3/2018).
Jika hal ini terjadi, kepatuhan WP akan tergerus sehingga berimplikasi pada upaya pengamanan target penerimaan pajak. Dia pun menegaskan jika masih ada tindakan korupsi dan suap di lingkungan DJP, itu dilakukan oleh oknum bukan secara masif organisasi.
Seperti diketahui, Kanwil DJP Suluttenggomalut membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada hari ini. Otoritas mengatakan hal ini akan berpotensi meningkatkan pelayanan yang berkeadilan dan mengamankan target penerimaan.
Pembangunan zona ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan No.426/KMK.01/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan Kemenkeu. Regulasi ini sudah dipertegas dengan Keputusan Dirjen Pajak No.KEP-20/PJ/2018.