Copot 15 Camat, Danny Pomanto Dinilai Langgar Aturan Administrasi

Setelah menjabat kembali menjadi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto langsung melakukan pencopotan massal terhadap 15 Camat di Makassar. Tindakan Danny Pomanto, sapaan akrabnya, seketika menimbulkan polemik berbagai pihak.
Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono/Andini Ristyaningrum
Pj Gubernur Sulsel Soni Sumarsono/Andini Ristyaningrum

Bisnis.com, MAKASSAR -- Setelah menjabat kembali menjadi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto langsung melakukan pencopotan massal terhadap 15 Camat di Makassar. Tindakan Danny Pomanto, sapaan akrabnya, seketika menimbulkan polemik berbagai pihak.

Atas tindakan yang dinilai tak memiliki dasar hukum kuat, Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono akhirnya angkat bicara. Selain tak mengajukan laporan secara tertulis kepada pimpinan tertinggi Sulsel, Danny juga dinilai telah melanggar sistem administrasi pemerintahan.

"Sebelum melakukan pencopotan terhadap ASN, harusnya ada pemeriksaan terlebih dulu. Pelanggaran seperti apa yang telah mereka lakukan, dan lainnya," kata Sumarsono di rumah jabatan Gubernur, Senin, (12/6/2018).

Menurut Soni, orang yang dicopot dari jabatannya adalah mereka yang telah melakukan pelanggaran besar. Namun, dalam hal ini Sumarsono bahkan tak pernah mendapat laporan atas pelanggaran apa saja yang dilakukan 15 camat yang dicopot Danny.

"Danny bahkan tidak melakukan evaluasi, kok main copot saja," kata Soni.

Ia memaparkan, meskipun Danny Pomanto memiliki kewenangan penuh untuk melakukan mutasi, dia harus tetap menaati prosedur pemerintahan yang ada. Seharunya Danny melakukan koordinasi demi pemerintahan yang berintegritas.

Kini sudah terbentuk Tim 5 yang diprakarsai Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Tugas pokok Tim 5 adalah melakuan pemeriksaan satu per satu camat.

"Ini bisa dilakukan oleh dewan etik yang dibentuk oleh wali kota. Kalau wali kota tidak sanggup maka akan dilakukan dan diambil alih oleh pemprov," tegas Sumarsono.

Untuk diketahui, dari 15 camat yang dicopot Danny, lima di antaranya mengajukan pengunduran diri. Sumarsono menyatakan tak segan-segan melayangkan teguran kepada Danny terhadap tindakan yang telah dilakukan.

"Setelah lebaran kami akan lakukan pemanggilan, kemudian diberikan saran konkretnya seperti apa yang barus dilakukan. Jadi, kita belum bisa putuskan seberapa jauh nanti akan dikembalikan atau SK dibatalkan," terang Soni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper