Bisnis.com, MAKASSAR - Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada kuartal I/2025 tercatat sebesar Rp81,27 miliar. Capaian ini anjlok 26,86% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) Djaka Kusumartata mengatakan kondisi ini disumbangkan dari penurunan bea masuk yang cukup dalam dari impor. Tercatat bea masuk di wilayah ini turun sebesar 43,43% atau terealisasi Rp47,99 miliar.
Sebagai gambaram, Djaka mengatakan pada periode yang sama tahun sebelumnya pemerintah mengizinkan dilakukan importasi beras.
"Kebijakan larangan impor atau dihapusnya kuota impor untuk produk beras pada tahun ini memberi dampak besar, langsung berimbas ke penerimaan bea masuk dan mempengaruhi penerimaan bea cukai secara keseluruhan," ungkap Djaka dalam konferensi pers di Makassar, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu realisasi pada bea keluar [ekspor] dan cukai menjadi penahan penurunan kinerja lebih dalam. Keduanya mengalami pertumbuhan yang cukup meyakinkan dengan masing-masing meningkat 67,91% dan 7,63%.
Penerimaan bea keluar pada kuartal pertama 2025 sebesar Rp13,89 miliar akibat terdongkraknya aktivitas ekspor produk kakao dan produk kernel kelapa sawit.
Baca Juga
Sedangkan realisasi cukai meski masih berada pada tren yang sama sejak awal tahun yang mengalami shortfall jika dibandingkan dengan periode penutup tahun, namun masih mampu menghimpun pendapatan sebesar Rp19,39 miliar.
"Secara target penerimaan cukai sepanjang tahun ini telah mencapai 21,20%. Jadi memang kebiasaan di sektor cukai, pembelian pita cukai itu ada di semester kedua," tuturnya.