Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Sulsel Terhimpun Rp10,67 Triliun per Oktober 2024, Tumbuh 5,16%

Penerimaan pajak di Sulsel masih didominasi dari pajak penghasilan.
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang Januari-Oktober 2024 telah terealisasi sebesar Rp10,67 triliun, tumbuh 5,16% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya Rp10,15 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto merinci, penerimaan pajak paling dominan berasal dari realisasi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp5,89 triliun. Angkanya pun tumbuh meyakinkan mencapai 12,06% jika dibandingkan periode serupa tahun lalu. Pertumbuhan ini berasal dari kenaikan setoran PPh 21.

"PPh 21 terus tumbuh konsisten dua digit setiap bulannya sehingga mampu menjaga pertumbuhan kumulatifnya di atas 20%. Hal ini mencerminkan utilisasi tenaga kerja dan pemberian kompensasi gaji atau upah karyawan masih terjaga dengan baik," paparnya melalui keterangan resmi, Rabu (20/11/2024).

Kontribusi penerimaan paling besar kedua berasal dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp4,54 triliun. Namun angkanya menurun 2,99% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini disebabkan akibat aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel. "Harga nikel cenderung stagnan dan sempat turun dari tahun sebelumnya, kemudian izin pertambangan banyak yang mengalami keterlambatan penerbitannya, jadi PPN relatif mengalami penurunan," katanya.

Heri menambahkan, PBB P5L yang terealisasi sebesar Rp64,7 miliar pada periode tersebut, mengalami kenaikan sangat signifikan mencapai 209,15%, akibat dari tunggakan PBB sektor perkebunan pada masa sebelumnya.

Selanjutnya untuk pajak lainnya terealisasi Rp223 miliar mengalami penurunan 21,07%. Hal tersebut diakibatkan dari penurunan setoran bunga penagihan PPh dan PPN.

Jika dilihat per sektor usaha, perdagangan masih menyumbang pajak Sulsel paling tinggi sebesar Rp2,82 triliun atau mencakup 26,5% dari total realisasi pajak di wilayah ini. Kemudian disusul sektor administrasi pemerintahan terealisasi Rp2,19 triliun; industri pengolahan Rp1,02 triliun; jasa keuangan dan asuransi Rp922 miliar; serta pertambangan Rp829 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper