Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana Desa di Sultra Terealisasi Rp1,33 Triliun

Realisasi penyaluran dana desa hingga tahap II di 1.908 desa dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara mencapai 87,47%.
Karyawan menata uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Karyawan menata uang tunai./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, KENDARI - Kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut bahwa realisasi penyaluran dana desa di wilayah Bumi Anoa per 13 September 2024 mencapai Rp1,331 triliun dari total dipa sebesar Rp1,522 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Sultra Syarwan saat ditemui di Kendari, Minggu (15/9/2024), mengatakan bahwa berdasarkan data, realisasi penyaluran dana desa hingga tahap II di 1.908 desa dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara tersebut telah mencapai angka 87,47% dari total pagu.

"Jadi, dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara penerima dana desa, sebanyak tujuh kabupaten telah tuntas menyalurkan dana desanya hingga tahap ke II, terdiri dari Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna Barat, dan Kabupaten Buton selatan," kata Syarwan.

Ia menyebutkan dari total keseluruhan desa penerima dana desa dari pemerintah tersebut, terdapat juga satu desa di Kabupaten Buton, Sultra, yang tidak dapat memenuhi persyaratan untuk menyalurkan dana desa pada tahun ini dikarenakan terdapat permasalahan di internal desa mereka.

"Karena adanya permasalahan di salah satu desa di kabupaten Buton, sehingga mereka tidak dapat memenuhi syarat salur seperti yang disyaratkan dalam pencairan dana desa," ujarnya.

Syarwa mengungkapkan terus memberikan imbauan ke pemerintah kabupaten se-Sulawesi Tenggara untuk terus memantau desa penerima dana desa di wilayah masing-masing.

Hal itu dilakukan untuk segera memberitahukan kepada pemerintah desa agar memenuhi syarat salur dana desa. Sebab, dengan tersalurnya dana desa ini perekonomian di desa akan semakin baik demi kesejahteraan warga desa.

"Kami imbau pemerintah daerah untuk kiranya dapat mengimbau aparat desanya untuk segera memenuhi syarat salur dana desanya," jelas Syarwan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper