Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sultra Membagikan Gratis 65.000 Bibit Kelapa Sawit

Selain bibit sawit, juga bibit pala sebanyak 28 ribu, pinang 37 ribu, durian 30 ribu, 40 ribu bibit mangga, dan 20 ribu bibit cabai.
Hamparan pembibitan sawit unggul bersertifikat ./Antara-PalmCo Regional 3.
Hamparan pembibitan sawit unggul bersertifikat ./Antara-PalmCo Regional 3.

Bisnis.com, KENDARI - Dinas Perkebunan dan Hortikultura (Disbun) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan sebanyak 65 ribu bibit kelapa sawit kepada petani di Bumi Anoa Sultra.

"Selain bibit sawit, juga bibit tanaman perkebunan lain seperti pala sebanyak 28 ribu, pinang 37 ribu, durian 30 ribu, 40 ribu bibit mangga, dan 20 ribu bibit cabai dalam rangka meningkatkan kualitas dan hasil produksi para petani," kata Kepala Bidang Perkebunan Disbun Sultra, Akbar Effendi, di Kendari, Kamis (8/8/2024).

Ia mengatakan penyaluran bibit tersebut dibagikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian pemerintah di sektor tanaman perkebunan dan hortikultura untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Sultra.

"Ratusan ribu bibit tersebut akan diberikan secara gratis sebelum memasuki musim kemarau pada tahun 2024," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa melalui bibit tanaman perkebunan dan hortikultura yang dibagikan secara gratis oleh pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan hasil produksi komoditas para petani di provinsi yang dijuluki Bumi Anoa tersebut.

Akbar menyebutkan, adapun jenis bibit tanaman perkebunan yang disediakan di antaranya adalah kelapa sawit, pala, pinang, kakao, jambu mete, dan kopi.

Kemudian untuk bibit tanaman hortikultura yaitu durian dan manga, serta komoditas yang dominan di masyarakat Sultra yaitu cabai sebanyak 20 ribu saset.

"Semoga komoditi-komoditi perkebunan dan hortikultura yang kita salurkan, itu bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga ke depannya bisa menghasilkan buah yang dapat dimanfaatkan dan dirasakan sendiri oleh para petani tersebut," kata Akbar

Ia menambahkan bahwa sebagai syarat untuk mendapatkan bibit gratis ini adalah kelompok tani yang memiliki surat keputusan (SK) penetapan dari desa atau lurah. Serta wajib memiliki lahan dan terdaftar di aplikasi sistem informasi manajemen penyuluhan pertanian atau Simultan.

“Untuk itu, para kelompok tani yang ada di kabupaten atau kota, harus mengajukan proposal atau permintaan terlebih dahulu ke Dinas Perkebunan dan Hortikultura. Serta terdaftar di sistem penyuluh dan memiliki lahan,” ujarnya.

Kemudian dalam sistem penyuluh tersebut juga telah dilengkapi data para petani dan lahan yang mereka miliki, sehingga Pemerintah dapat memantau perkembangan dan memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan.

"Selain itu, petani yang terdaftar akan mendapatkan pendampingan dari penyuluh pertanian secara berkala" ucap Akbar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper