Bisnis.com, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin melantik Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare dan Baba sebagai Pj Bupati Enrekang di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/10/2023), dengan masa jabatan paling lama satu tahun, sejak tanggal pelantikan.
Pelantikan ini menyusul berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Andi Pangerang Rahim, serta Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Andi Asman.
Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri, sedangkan Baba sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Enrekang.
Melalui sambutannya, Bahtiar menekankan tiga poin penting, yaitu meminta kepada dua kepala daerah ini untuk bergerak cepat menata pelaksanaan pemerintah di wilayahnya masing-masing, terutama dalam melaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu dan Pilkada.
Selanjutnya mereka juga diinstruksikan bisa mengantisipasi inflasi dan dampaknya terhadap kebutuhan pangan daerah akibat dari pengaruh lingkungan global yang mempengaruhi Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu para kepala daerah ini juga diharuskan turut membangun Sulsel dengan kreativitas di daerahnya dibalik berbagai tantangan yang mendera wilayah ini. Misal memanfaatkan berbagai sumber air yang bisa digunakan dalam menjaga produksi bahan pangan.
Baca Juga
"Kita mendorong hadirnya berbagai inovasi dari kepala daerah ini. Diantaranya, melihat potensi sumber air di Sulsel yang belum dimaksimalkan dengan cara tidak dibiarkan menguap atau memanfaatkan air dengan cara dipompa untuk memenuhi kebutuhan, apabila terjadi kekurangan air. Bisa untuk menanam sumber bahan makanan," paparnya, Selasa (31/10/2023).
Pemprov sendiri, ditambahkan Bahtiar, pada 2024 mendatang akan difokuskan pada program yang langsung berhubungan dengan masyarakat, yakni melalui sektor pertanian, peternakan dan kelautan.