Bisnis.com, SOLO - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana menjelaskan tentang temuan bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polda Sulawesi Selatan menyebut bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba hanya kotak penyimpanan atau safety box yang ditanam di salah satu ruangan kampus UNM di Parangtambung Makassar, Sulsel.
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Kombes Pol I Komang dilansir dari Antara, Minggu (11/6/2023).
Kombes Pol I Komang Suartana masih menunggu update informasi dari Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan terkait penyegelan ruangan di kampus UNM. Termasuk juga apa saja barang yang diamankan.
"Saya belum dapat informasi. Masih dicek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Meski demikian, tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga
Diduga, ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan adanya penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung.
Namun dirinya tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnatkoba Polda Sulsel.
"Silakan konfirmasi ke Polda, karena itu ranah Polda Sulsel. Waktu saya tiba (penyegelan) sudah selesai. Cuma ketemu satpam. Binmas saya sampaikan, dan ada juga anggota dari Polda. Makanya kami fasilitasi," kata AKP Aris Sumarsono.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
"Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Pengakuan terakhir (pelaku) sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis (8/10/2023).