Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Gelar Operasi Pasar di Lima Pasar Tradisional

Operasi pasar diadakan agar keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar, mengingat mulai naiknya harga bahan pokok di wilayah ini.
Seorang warga tengah membeli beras saat operasi pasar yang diadakan di Pasar Pabaeng-baeng Makassar./Pemkot Makassar
Seorang warga tengah membeli beras saat operasi pasar yang diadakan di Pasar Pabaeng-baeng Makassar./Pemkot Makassar

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menggelar operasi pasar di lima pasar tradisional, antara lain Pasar Sentral, Pasar Terong, Pasar Sambung Jawa, Pasar Pa'baeng-baeng, dan Pasar Daya.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlin Ariesta mengatakan operasi pasar murah ini diadakan agar keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar, mengingat mulai naiknya harga bahan pokok di wilayah ini.

Kenaikan harga bahan pokok di Makassar saat ini terjadi akibat beberapa faktor mulai dari produksi dan distribusi. Pengaruh dua faktor ini sering kali mengakibatkan harga di pasaran Makassar naik turun atau berfluktuasi, khususnya komoditas volatile food yang senantiasa berubah harganya.

“Kita lakukan operasi pasar supaya keterjangkauan harga dapat dilakukan di seluruh pasar. Langkah operasi pasar itu kita melakukan intervensi baik penyediaan stok begitu juga dengan pengendalian harga,” terangnya, Selasa (21/2/2023).

Arlin menyebutkan, tujuan kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan atau kesempatan kepada masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah untuk memperoleh sembako dengan harga yang terjangkau. Harapannya bisa terjadi keterjangkauan dan kestabilan inflasi.

“Penyediaan bahan pokok pasar murah kali ini kita lakukan koordinasi dengan para distributor, mulai beras, minyak goreng, gula, demikian juga dengan bahan lain seperti cabai, bawang, itu senantiasa kita melakukan koordinasi bagaimana terkait ketersediaan dan harga,” tuturnya.

Untuk menyukseskan program operasi pasar ini, Arlin juga gencar menyosialisasikan Harga Eceran Tertinggi (HET) begitupun dengan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Itu kita sosialisasikan ke distributor sehingga harga yang ada di pasar tradisional itu dapat sesuai dengan harga eceran maupun harga yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper