Sejumlah Pelayaran Ditunda Akibat Gelombang Tinggi di Makassar

Nelayan dan pengelola transportasi laut diimbau untuk menunda aktivitas hingga kondisi alam mulai bersahabat kembali.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, MAKASSAR - Gelombang laut di Selat Makassar mencapai 2,5 - 6 meter, sehingga sebagian besar pelayaran ditunda menyusul peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.

"Dari pantauan BMKG diketahui pada 5 - 7 Desember 2021 kondisi cuaca tidak memungkinkan untuk berlayar dengan aman, sehingga kami mengeluarkan peringatan terkait situasi gelombang laut dengan ketinggian 2,5 meter hingga 6 meter di Selat Makassar," kata Kepala BMKG Wilayah IV Makassar Darmawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/12/2021).

Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para nelayan dan pengelola transportasi laut untuk menunda aktivitas hingga kondisi alam mulai bersahabat kembali.

"Angin kencang disertai hujan lebat akan terjadi hingga 7 Desember, sehingga kami mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dengan kondisi cuaca seperti saat ini," katanya.

Sementara itu, salah seorang penumpang tujuan Kabupaten Selayar, Hasniah mengaku batal berangkat pada Senin (6/12) malam, karena kapal yang akan ditumpanginya tidak kunjung sandar di Pelabuhan Makassar hingga dini hari, akibat tertahan ombak dan hujan deras disertai angin kencang.

"Dari informasi otoritas pelabuhan diketahui baru pagi ini kapal Kirana III bisa sandar di Pelabuhan Makassar," katanya.

Sebelumnya pihak Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar telah mengeluarkan larangan untuk kapal penumpang dan barang untuk melakukan aktivitas pelayaran.

Sementara yang sudah terlanjur berlayar, dilarang untuk sandar di dermaga pelabuhan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper