Bisnis.com, MAKASSAR - Setelah Tol Layang AP Pettarani beroperasi sejak 18 Maret, Tol Makassar akan melakukan penyesuaian tarif.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network Anwar Toha menjelaskan penyesuaian tarif bakal diberlakukan untuk ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3.
"Memang akan ada penyesuaian tarif baru, kami masih menunggu SK dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR). Sudah berproses di sana. Mungkin sekitar satu atau dua hari ke depan kami terima SK-nya," jelas Anwar saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (27/4/2021).
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif terus dilakukan. Anwar mengatakan, penyesuaian tarif diberlakukan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan, pengembangan teknologi dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan mendukung kegiatan operasional.
Penyesuaian tarif juga akan berlaku di lima gerbang tol yang ada. Di antaranya, Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kalukubodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Ramp Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur.
"Jumlah gerbang tol-nya masih sama. Tidak ada penambahan gerbang atau gardu. Tol Layang AP Pettarani kan merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Seksi 1 dan 2, sehingga tidak ada penambahan gerbang tol baru," terang Anwar.
Dijelaskan Anwar, penyesuaian tarif paling lambat dilakukan satu minggu setelah penerimaan SK Menteri. Ia berharap masyarakat bisa menyambut baik penerapan tarif baru tersebut. Apalagi, selama ini sosialisasi sudah dijalankan.
"Jadi setiap tarif tol yang dibayarkan, pengendara secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam membangun dan memajukan infrastruktur nasional," ungkap Anwar.