Bisnis.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Rudy Djamaluddin enggan berkomentar terkait hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya kemarin, Selasa (2/3/2021).
Selaku Kepala Dinas PUTR, Rudy Djamaluddin ditengarai memiliki keterkaitan atas tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris PUTR Edy Rahmat, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor bernama Agung Sucipto.
Rudy yang dijumpai pada acara Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), justru memilih bungkam. Di hadapan awak media, Rudy tak ingin memberi komentar terkait penangkapan Sekdis PUTR dan penggeledahan kantornya.
"Ini ada talkshow dulu," kata Rudy di sela kegiatan Forum OPD yang digelar di Hotel Four Points, Rabu (3/3/2021).
Diketahui, kantor Dinas PUTR sendiri telah disegel sejak Sabtu (27/2/2021). Penyegelan itu merupakan buntut dari penangkapan Nurdin juga Edy Rahmat dan Adi Sucipto. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dan gratifikasi terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Setelah mengisi acara talkshow, Rudy tetap menghindari para wartawan yang menunggunya di pintu depan. Mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu bahkan memilih berlalu melalui pintu lain yang luput dari pantauan wartawan.
Semantara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyatakan seluruh pihak harus tetap menghargai kerja-kerja para aparat penegak hukum (APH) terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas PUTR dan rumah jabatan gubernur Sulsel.
"Tidak ada masalah. Kita harus hormati kinerja APH," jawabnya singkat.
Pada Selasa (2/2/2021), tim KPK menggeledah kantor Kepala Dinas PUTR Sulsel di Jl. AP. Pettarani Makassar. Dari kantor tersebut tim KPK membawa tiga koper barang bukti diduga berisi berkas.