Bisnis.com, MAKASSAR - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menggelontorkan anggaran untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Hanya saja, tidak semua kota atau daerah di Indonesia mendapat dana tersebut.
Baca Juga
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Rusmayani Madjid menjelaskan Kemenparekraf RI hanya memberikan kepada 101 kota di Indonesia sebagai penerima dana hibah. Dari 101 kota tersebut, hotel dan restoran di Makassar masuk sebagai penerima dana.
"Ini yang perlu dicatat, tidak semua daerah dapat dana hibah. Makassar dapat karena ada beberapa alasan yang perlu diperhatikan," ujar Rosmayadi Madjid dalam keterangan resminya di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Makassar, Senin (16/11/2020).
Rusmayani menjelaskan alasan utama hotel dan restoran di Makassar menerima dana hibah lantaran masuk sebagai kota pariwisata terbaik di Indonesia. Dari data yang dihimpun Bisnis.com, pada 2018 lalu Makassar dinobatkan masuk Top 10 kota pariwisata dan mendapat penghargaan di ajang Yokatta Wonderful Award.
Alasan lain yang mendorong Kemenparekraf menghibahkan dana unutk hotel dan restoran di Makassar yakni adanya event besar skala nasional, F8. Event tersebut masuk dalam daftar Top 10 Wonderful Event Indoensia.
"Jadi itu yang perlu masyarakat tahu. Berkat sektor pariwisata dan event besar itu Makassar masuk sebagai penerima dana hibah untuk hotel dan restoran," tegasnya.
Adapun Rusmayani merinci dana hibah dari Kemenparekraf RI untuk hotel dan restoran di Makassar sebesar Rp 48,8 Miliar. Dari total tersebut, 70 persen diberikan kepada hotel dan restoran.
"Kemudian 30 persen untuk kegiatan Pemda. Dari 30 persen itu diambil 5 persen lagi untuk biaya operasional," papar Rosmayadi.
Sementara itu, General Manager Dalton Hotel Junaidi Salam, sebagai perwakilan PHRI Sulsel, menambahkan pihaknya mencatat ada sekitar 450 dan 1.900 lebih restoran hotel di Makassar dengan status calon penerima dana hibah tersebut.
"Jadi 450 hotel ini masih kita verifikasi berkasnya. Sama dengan 1.900 lebih restoran masih diverifikasi. Karena kita akan cek kembali berkas-berkas kelayakan untuk menerima dana seperti taat pajak sejak Januari 2019 sampai Desember 2019. Dari tahun 2019 itu, tidak boleh ada tunggakan pajak," pungkasnya.