Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gorontalo Utara Genjot Pembangunan KEK Papualangi

Papualangi sangat layak menjadi lokasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Gorontalo dengan potensi pertanian, kehutanan, peternakan yang dimiliki.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 07 Oktober 2020  |  10:55 WIB
Gorontalo Utara Genjot Pembangunan KEK Papualangi
Penumpang antre untuk menaiki KM Sangiang di Pelabuhan Gorontalo, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (27/5/2019). - ANTARA/Adiwinata Solihin

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mendorong percepatan realisasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Papualangi dengan menggandeng PT. Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara Thariq Modanggu mengatakan bahwa Papualangi sangat layak menjadi lokasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dengan potensi pertanian, kehutanan, peternakan yang dimiliki.

Menurutnya, PT. KIMA berencana mewujudkan KEK di Provinsi Gorontalo dan sangat tertarik dengan Gorontalo Utara, khususnya kawasan Papualangi di Kecamatan Tolinggula, yang sejak awal Pemkab memproyeksikannya menjadi satu kawasan diberi nama 'PASTI' (Papualangi Agriculture Sustainability).

“Potensi-potensi yang dimiliki Papualangi tersebut menjadi daya tarik bagi PT. KIMA untuk mengembangkan KEK di wilayah tersebut,” ujar Thoriq dikutip dari Antara, Rabu (7/10/2020).

Ia menyebut pihaknya segera membentuk tim khusus dalam percepatan pembangunan KEK Papualangi.

"Tim nantinya akan mendesain strategi-strategi perencanaan untuk selanjutnya digelar forum grup diskusi untuk langkah-langkah pemantapan merealisasikan KEK Papualangi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gorontalo kek

Sumber : Antara

Editor : Amri Nur Rahmat

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top