Bisnis.com, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Rappocini Makassar membongkar praktik pemalsuan uang yang melibatkan seorang pemuda berusia 24 tahun. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan pecahan uang palsu Rp50 ribu dengan total Rp1,5 juta serta pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp5,7 juta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan dari nominal uang palsu yang dicetak, pelaku berhasil mengelabui dua korban dengan modus pembelian gawai dengan pembayaran secara tunai dan dilakukan pada waktu malam hari.
“Pelaku mencetak uang dengan bahan baku dengan kualitas yang sangat rendah sehingga mudah dideteksi. Pelaku terbilang amatiran,” terang Iptu Nurhayati, Selasa (6/10/2020).
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, sepanjang 2020 baru dua laporan kasus temuan uang palsu di Sulawesi Selatan.
Kepala Advisori dan Pengembangan Ekonomi BI Sulsel Endang Kurnia mengatakan bahwa peredaran uang palsu di Sulsel terbilang rendah dibanding daerah lainnya.
Menurutnya, rasio uang palsu di Sulsel sebagai tolok ukur tingkat pemalsuan uang tercatat sebesar sembilan lembar per satu juta uang yang beredar.
Baca Juga
Rasio tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap satu juta lembar uang Rupiah yang diedarkan, ditemukan sembilan lembar uang Rupiah palsu.
"Itu nilainya sangat kecil. Tapi kita harus tetap waspada. Dengan penangkapan pengedar uang palsu ini, itu artinya kita akan makin intens melakukan sosialisasi," terang Endang.
Endang menambahkan, dengan adanya penangkapan pengedar uang palsu mengindikasikan kesadaran masyarakat Sulsel dalam mengenali uang palsu semakin tinggi.
"penangkapan tersangka ini kan laporan dari masyarakat, jadi ini menandakan bahwa masyarakat semakin paham dengan praktik 3d [dilihat, diraba, diterawang] untuk mengidentifikasi keaslian uang Rupiah," imbuhnya.