Bisnis.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah memberikan syarat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat baik bagi penonton ataupun pengelola bioskop sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di daerah itu.
Nurdin Abdullah menyatakan, semua tergantung kesiapan penyelenggaraan atau operator bioskop, termasuk melakukan pengajuan pembukaan.
“Kita menunggu dari bawah, seperti juga pembukaan sekolah, itu harus dari kepala sekolah yang mengajukan. Tentu mengajukan dengan kesiapan yang mereka telah lakukan. Termasuk juga bioskop,” kata Nurdin dalam keterangannya di Makassar, Minggu (30/8/2020).
“Harus disiplin pakai masker. Di dalam bioskop tidak boleh buka masker,” tegasnya lagi.
Bioskop menjadi salah satu sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Sejak merebaknya virus Covid-19, pemerintah daerah menutup operasional bioskop, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rencana pembukaan kembali telah dikaji oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Kemungkinan pembukaan dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
Baca Juga
Dan pihak penyelenggara menyampaikan kesiapan serta prasyarat yang wajib dipenuhi. Termasuk protokol kesehatan, bagaimana menjaga jarak di dalam ruangan, tidak ada peluang untuk terjadi cluster baru, dan kesiapan hand-sanitaizer dan tempat cuci tangan.
“Tetapi saya berharap satu kali kita buka, betul-betul dijaga amanah pemerintah ini. Jangan sampai ada kluster dan harus kita tutup. Kita tidak mau seperti itu,” imbuhnya.
Terkait kondisi penanganan Covid-19 di Sulsel, termasuk untuk Kota Makassar, mulai melandai namun harus terus waspada menjaga kesehatan
“Kalau Makassar itu, sebenarnya kita sudah mulai keluar dari zona merah. Karena kita terus melandai RT kita, itu sudah hampir satu bulan itu sudah di bawah satu, berada di kisaran 0,8 sekian. Dan kita lihat spesimen kita juga naik tapi yang terkonfirmasi positif itu terus menurun,” jelasnya.