Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 di Sulsel Tembus 5.000 Kasus

Kasus Corona Virus Disease atau Covid-19 di Sulawesi Selatan menembus angka 5.000 kasus per Selasa pukul 11.00 Wita. Hal tersebut berdasarkan data yang dibeberkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel.
Pj wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin melepas pasukan desinfektan guna mencegah penyebaran virus corona/Istimewa
Pj wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin melepas pasukan desinfektan guna mencegah penyebaran virus corona/Istimewa

Bisnis.com, MAKASSAR - Kasus Corona Virus Disease atau Covid-19 di Sulawesi Selatan menembus angka 5.000 kasus per Selasa. Hal tersebut berdasarkan data yang dibeberkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Selatan Syafri Kamsul Arif di Makassar, secara keseluruhan 1.725 pasien terinfeksi sudah sembuh, 839 lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.269 menjalani isolasi mandiri.

Ia menjelaskan, sekitar 65 persen dari pasien Covid19 di Sulawesi Selatan tidak mengalami gejala sakit dan menjalani isolasi mandiri, hanya 35 persen pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Lanjutnya, pemerintah masih menjalankan upaya pelacakan kasus dengan menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan Covid-19 secara massal.

"Masih banyak karier yang berkeliaran, nah kita mau supaya bisa menemukan mereka lalu diisolasi," kata dia, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, menurut dia, guna menekan risiko penyebaran kasus virus asal Wuhan China tersebut, pemerintah daerah membatasi lalu lintas orang antardaerah.

"Jadi tidak boleh lagi ada yang keluar-masuk Makassar tanpa jelas statusnya," katanya.

Sementara itu, ahli epidemiologi dari Universitas Hasanuddin Prof Ridwan Amiruddin mengemukakan pentingnya menjaring orang yang punya riwayat kontak dengan pasien Covid-19 namun tidak mengalami gejala sakit guna mencegah penyebarluasan wabah.

Menurut dia, peningkatan kegiatan edukasi, pelacakan kasus, dan pemeriksaan masif diperlukan untuk menjaring orang-orang dengan status tanpa gejala tersebut.

"Sekaligus pemberlakuan peraturan daerah terkait dasar peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper