Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Gowa Mulai Uji Coba Pelaksanaan PSBB

Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa.
Forkopimda Kabupaten Gowa menggelar doa bersama secara daring sambut Ramadhan sekaligus agar pandemi corona segera berlalu, Kamis (23/04/2020)./Antara-Humas Gowa
Forkopimda Kabupaten Gowa menggelar doa bersama secara daring sambut Ramadhan sekaligus agar pandemi corona segera berlalu, Kamis (23/04/2020)./Antara-Humas Gowa

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten, Gowa, Sulawesi Selatan mulai uji coba pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jumat (24/4/2020).

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan uji coba ini dilakukan setelah usulan Pemkab Gowa untuk melaksanakan PSBB disetujui oleh Kemenkes RI pada Rabu (22/4/2020) lalu.

"Tahap uji coba ini akan langsung kita lakukan karena sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi secara masif. Sosialisasi yang kita lakukan bersamaan dengan Kota Makassar beberapa hari lalu, sehingga masyarakat sudah memiliki pengetahuan dasar terkait pelaksanaan PSBB," katanya.

Adnan mengungkapkan pemerintah daerah telah mempersiapkan segala kebutuhan dan hal-hal dasar yang dibutuhkan saat pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa.

Hal ini, kata dia, agar pelaksanaan PSBB lebih maksimal saat pemerintah pusat melalui Kemenkes RI memberikan persetujuan untuk penerapan secara resmi.

Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu dengan menyiapkan posko di seluruh perbatasan Kabupaten Gowa. Mengingat daerah berjuluk Butta Bersejarah ini berbatasan langsung dengan delapan kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan.

Delapan kabupaten/kota perbatasan itu antara lain Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Maros.

"Mulai pekan lalu kita juga sudah membagikan selebaran untuk mengedukasi masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. Kita juga sudah sampaikan di media-media sosial maupun media mainstream," ujarnya.

Adnan berharap tahap uji coba yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik. Sehingga pada saat pelaksanaan nanti tidak ada lagi masyarakat yang melanggar dengan alasan tidak tahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper