Bisnis.com, MANADO – Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan dari pemerintah pusat dalam pengendalian dan penganggulangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pengendalian dan penanggulangan karhutla meliputi prioritas pencegahan dan tanggap saat menemukan titik api kecil sekecil apapun dengan tidak meremehkan titik panas.
Pemprov Sulut akan segera tanggak dengan melakukan pemadaman dan tidak segan untuk menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai hukum yang berlaku.
Olly juga mengatakan bahwa Pemprov Sulut telah menganggarkan dana operasional pengendalian dan penanggulangan Karhutla sebesar Rp5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Sulawesi Utara 2019.
“Lebih baik mengantisipasi. Jangan sampai terjadi kebakaran baru bergerak. TNI dan Polri diminta langsung Presiden untuk menanganinya dan tentu memerlukan dana operasional. Pemprov Sulut mendukungnya dengan menyusun anggaran tersebut di APBD Perubahan,” katanya dikutip dari siaran pers, Kamis (15/8/2019).
Dia mengharapkan, jajaran Pemkab dan Pemkot di Sulut juga dapat mengganggarkan dana operasional yang sama melalui APBD Perubahan masing-masing. Menurutnya, penyiapan anggaran dapat menignkatkan penanganan dan pengendalian Karhutla.
Baca Juga
“Kalau Pemprov dapat menganggarkan Rp5 miliar dan setiap kabupaten kota bisa Rp1 miliar, tentunya semua ini dapat berjalan lancar. Kalau tidak ada kejadian tentunya dana ini tidak akan terpakai,” ujarnya.