Bisnis.com, MANADO—Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw menyebut saat ini perjuangan para buruh semakin efektif. Namun, sikap apatisme dinilai masih menjadi pekerjaan rumah untuk memaksimalkan perjuangan mereka.
"Atas nama Pak Gubernur Olly Dondokambey dan atas nama rakyat Sulut, mengucapkan selamat, salut, turut bergembira dan berbahagia dengan segenap kaum buruh yang hari ini memperingati hari buruh sedunia," katanya dikutip dari siaran pers, Rabu (1/5/2019).
Namun demikian, dia mengatakan bahwa saat ini masih ada kendala yang dihadapi para buruh untuk mencapai kesejahteraan. Menurutnya, apatisme atau ketidakpedulian kaum buruh semakin meluas di antara mereka.
“Apatisme yakni termasuk ketidaksadaran tentang hak-haknya, masih banyak kaum buruh tidak sadar dengan hak-haknya, padahal kalau semua kaum buruh menyadari haknya pasti tidak ada seluruh komponen masyarakat di dunia ini yang mampu melawan kehendak kaum buruh ini,” jelasnya.
Dia mengatakan, di Indonesia sudah ada koridor bagi komponen masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya. Pembentukan serikat buruh atau serikat pekerja, lanjutnya, harus dibarengi dengan edukasi yang lebih baik terkait hak yang semestinya diperjuangkan.
"Jadi saya imbau kepada kaum buruh, mari bersama sama jangan jadi aliran fatalisme, mari salurkan keinginan kita untuk mewujudkan hak-haknya juga bergabung dengan asosiasi buruh, jangan diluar itu, harapnya."
Baca Juga
Menurutnya perjuangan para buruh tidak akan tercapai tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak lain yang juga menentukan, seperti para pengusaha, ataupun unsur partai politik. Dia meminta semua pihak agar peduli dan turut mensejahterakan kehidupan buruh.
Dalam memeperingati hari buruh, Pemerintah Provinsi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Sulut mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah bagi para buruh.
Selain itu, Pemprov Sulut menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja non-ASN, pekerja bukan penerima upah, dan penyerahan jaminan kematian bagi ahli waris pekerja sosial keagamaan.