Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Selayar Diajak Jaga Lingkungan Pesisir

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan potensi perikanan, pariwisata, dan potensi maritim lainnya.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Kabupaten Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan potensi perikanan, pariwisata, dan potensi maritim lainnya. 

Pasalnya, berdasarkan data KKP, Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar di antaranya 260 jenis terumbu karang, 12 jenis lamun, ekosistem mangrove, pulau-pulau kecil yang cantik, termasuk atoll terbesar kedua di dunia, yaitu Taka Bonerate. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan sebagai negara kepulauan dengan luas perairan 71% dari luas negara, masyarakat Indonesia harus bangga, dapat kaya dan sejahtera dari sumber daya yang disediakan alam.

Namun, kesalahan dalam pengelolaan sumber daya alam dapat menyebabkan apa yang dimiliki tidak berpengaruh apa-apa terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, laut sebagai salah satu sumber daya alam yang dimiliki Indonesia harus dikelola dengan baik dan dijadikan masa depan bangsa.

“Saya yakin orang Sulsel ini sadar laut itu memberikan mereka hidup, laut membawa mereka ke mana-mana, dan mempunyai apa saja karena dari laut dan saya lihat salah satu wilayah Indonesia yang sadar itu adalah Sulsel,” ujarnya seperti dikutip dari keterangan tertulia, Senin (22/4/2019).

Dalam hal pengelolaan potensi perikanan, selain Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara yang merusak di Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi salah satu isu yang sudah lama menjadi perhatian KKP.

Dia menyayangkan masih maraknya praktik penangkapan ikan dengan cara yang merusak oleh masyarakat Sulsel pada umumnya. 

“Di beberapa tempat saya datangi, di NTT, NTB, Maluku, dan lain-lain, kalau kita tanya ada yang ngebom ikan? Jawabnya, ada. Dari mana yang ngebom? Dari Sulsel,” lanjut Menteri Susi.

Untuk itu, dia berpendapat praktik destructive fishing yang sering dilakukan masyarakat Sulsel harus diperbaiki agar tidak menambah kerusakan alam.

“Karena daerah lain [lokasi tujuan penangkapan ikan oleh masyarakat Sulse] sudah lebih dulu sadar [melakukan pelarangan destructive fishing]. Mereka [nelayan Sulsel] sekarang merusak tempatnya sendiri. Selayar, Jeneponto, Taka Bonerate, Togean, dan Teluk Tomini adalah tempat-tempat yang sekarang jadi sasaran karena bagian lain sudah rusak," tambahnya.

Dia melanjutkan, pengebom dan portas juga sudah sampai ke Raja Ampat dan jika hal ini terus berlanjut, dirinya yakin bahwa karang Indonesia ini bisa kurang dari 50% yang saat ini masih baik.

Destructive fishing, jelasnya, selain mengancam keberadaan ikan di alam, juga mengancam keberlanjutan terumbu karang. Susi menyebutkan, pemulihan terumbu karang yang rusak akibat destructive fishing ini membutuhkan waktu yang sangat panjang. 

“Recovery coral ini tidak mudah karena satu tahun coral itu hanya tumbuh paling kalau daerahnya subur airnya bagus 5 cm pun tidak. Rata-rata 1,5 - 2,5 cm saja. Coral pun akan terganggu karena cuaca. Jadi sebetulnya kalau kita merusak lagi, ya akan habis,” Menteri Susi mengingatkan. 

Padahal, keberadaan terumbu karang ini sendiri sangat penting bagi ekosistem laut. Di terumbu karanglah ikan bertelur, beranak-pianak, dan berkembang biak. 

Selain itu, Menteri Susi mengajak masyarakat untuk mensyukuri kedaulatan Indonesia atas seluruh perairan di antara pulau-pulau Indonesia.

Menurutnya, hal ini bisa diperoleh berkat Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 yang dicetuskan Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang merupakan Perdana Menteri Indonesia pada saat itu. Sebelumnya, pulau-pulau di Indonesia di batasi oleh laut internasional. 

Menteri Susi juga menambahkan, KKP membuat aturan pembatasan kapal penangkap ikan berukuran maksimum 150 GT dan kapal penangkut maksimum 200 GT. Hal ini untuk mencegah agar ikan hasil tangkapan tidak langsung dibawa dan dijual ke luar negeri secara ilegal. 

“Ada yang bilang, kalau begitu berarti membatasi kemajuan negara sendiri, lagian kita nangkapnya di high seas. Kalau di high seas, you tidak perlu bendera Indonesia. High seas bukan milik negara mana pun. Tangkap saja di sana, silakan,” jelas Menteri Susi.

Pengaturan ini dianggap penting karena laut merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat diperbaharui yang masih bisa dilestarikan, berbeda dengan minyak dan tambang yang suatu waktu akan habis. 

Namun, jika tidak dijaga dengan baik, sumber daya laut ini  dapat habis dan tidak dapat dinikmati generasi mendatang. 

Dia menyakini, penerapan restriction, limitation, dan regulation pada pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui akan membuatnya lebih produktif. Oleh karena itu, beberapa daerah sudah menerapkan kearifan lokal sendiri dengan pengaturan sasi maupun hari libur menangkap ikan untuk menjaga produktivitasnya. 

“Di Sulsel, ikan terbang banyak diambil telurnya. Kalau telurnya di ambil terus menerus tanpa libur, ikan terbangnya akan semakin berkurang, tidak ada lagi yang bisa diambil. Ikan terbang lain kan datangnya dari telurnya itu.”

Menteri Susi berpesan agar setiap kepala daerah yang berwenang mengatur pengelolaan sumber daya laut. Ia meyakini, masa depan bangsa tidak boleh digadaikan dan tidak boleh dikavling-kavling. 

Senada dengan pesan Menteri Susi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Marjani Sultan mengatakan bahwa nelayan Kepulauan Selayar sudah mulai menerapkan perikanan yang berkelanjutan dan lestari.

“Alhamdulillah nelayan Selayar sudah mulai meninggalkan penangkapan kepiting bertelur. Kita juga terus mensosialisasikan agar masyarakat meninggalkan penggunaan bom, portas, dan sebagainya. Nelayan juga sudah mulai menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” ucap Marjani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper