Bisnis.com, MANADO—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara menilai sumber dana dari pasar modal dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha yang ingin memanfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri Bitung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Utara (Sulut) Jenny Karouw mengatakan bahwa di KEK Bitung telah ada ada beberapa industri yang berdiri di sana dan telah memiliki hak guna bangunan (HGB). Namun, mereka disaratkan untuk meningkatkan investasinya untuk menikmati fasiltias KEK.
“Kalau yang sebelumnya sudah ada, mereka wajib menambah investasi. Apa saja, pokoknya ada penambahan, tidak ditentukan batasnya. Misalnya mereka mau tambah mesin artinya kapasitas produksinya bertambah. Katakanlah dia impor mesin dari China atau Korea Selatan,” katanya di Manado, Kamis (28/3/2019).
Dia mengatakan, bagi industri yang berada di KEK Bitung nantinya akan mendapatkan beberapa fasilitas kemudahan seperti pembebasan bea masuk impor barang modal, dan tax holiday. Selain itu, ada pula tax allowance maupun pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) yang dapat dimanfaatkan oleh mereka.
Hingga kini, lanjutnya, baru ada satu perusahaan yang tengah berinvestasi di KEK Bitung, yakni PT Futai Indonesia. PT Indojaya Fortuna juga tengah memulai investasi mereka di sana, namun sementara ini terhenti karena proses pengurusan HGB.
Menurutnya, bagi perusahaan lama yang sudah berdiri di KEK, pasar modal dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk menunjang ekspansinya. Mereka, lanjutnya, dapat melaksanakan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) ataupun mengemisi surat utang.
Baca Juga
Kendati demikian, dia menilai industri Sulut secara masih belum siap untuk melaksanakan IPO ataupun menerbitkan surat utang. Pasalnya, perseroan yang ada saat ini dinilai belum mengerti benar mengenai mekanisme pasar modal.
“Bagaimana dia tahu persis dulu bagaimana dia main di pasar modal. Lalu juga dia tahu kemampuan keuangannya seperti apa, persyaratan-persyaratan yang standar itu kan harus bisa dipenuhi. Baru juga mitra kerjanya juga harus diyakinkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (API) Sulut Hendrik Warouw mengatakan bahwa sejumlah perusahan kini memiliki potensi yang besar untuk menjadi perusahaan terbuka.
Dia menilai setidaknya, pelaku industri perikanan dan pengolahan kelapa memiliki potensi yang cukup besar. Namun, menurutnya, keterbatasan pengembangan industri yang masih berfokus pada beberapa produk turunan kelapa saja harus terlebih dahulu ditingkatkan.
“Makanya jangan fokus hanya di kopra, ternyata itu ada ratusan dia turunannya, ada kecap, mentega dan sebagainya. Hanya saja masalahnya keterbatasan pada mesin,” ujarnya.
Menurutnya, tak hanya swasta, Badan Usaha Milik Desa (BUMD) juga dapat didorong untuk melaksanakan IPO. Menurutnya, BUMD yang berfokus pada industri kelapa dan perikanan memiliki potensi yang sangat besar.
“Jadi BUMD yang fokus kepada potensi daerah. Itu yang paling penting, dan dikelola oleh orang profesional, sudah ada sekarang MSH [PT Membangun Sulut Hebat], dia kan tangani KEK bitung,” katanya.