Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Danau Limboto Bakal Masuk Program Reklamasi & Rehabilitasi 2019

Danau Limboto akan ditetapkan sebagai salah satu dari 15 danau di Indonesia yang masuk dalam program reklamasi dan rehabilitasi 2019.
Danau Limboto di Provinsi Gorontalo dipenuhi enceng gondok./Bisnis Indonesia-Yanita Petriella
Danau Limboto di Provinsi Gorontalo dipenuhi enceng gondok./Bisnis Indonesia-Yanita Petriella

Bisnis.com, MANADO—Danau Limboto akan ditetapkan sebagai salah satu dari 15 danau di Indonesia yang masuk dalam program reklamasi dan rehabilitasi 2019.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan bahwa rencana penetapan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta reklamasi dan rehabilitas dilakukan mulai tahun ini.

“Pada April 2018, Presiden Joko Widodo telah menegaskan untuk melakukan reklamasi dan rehabilitasi secara besar-besaran mulai tahun 2019. Di Provinsi Gorontalo salah satunya adalah Danau Limboto,” katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin (18/3/2019).

Reklamasi dan rehabilitasi lahan akan dilakukan pada 15 Daerah Aliran Sungai (DAS), 15 danau dan wilayah bagian hulu dam atau waduk di 65 lokasi. Selain itu, terdapat tiga DAS di Provinsi Gorontalo lain masuk dalam program reklamasi dan rehabilitasi, yaitu DAS Limboto, DAS Bone, dan DAS Bulango.

Reklamasi dan rehabilitasi dilakukan melalui gerakan penanaman pohon secara nasional. Tiga pola penanaman dalam gerakan tanam nasional meliputi penanaman oleh negara atau pemerintah, korporasi, dan penanaman oleh masyarakat.

Penanaman oleh negara atau pemerintah dilakukan melalui rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem gambut, pemulihan wilayah akibat bencana longsor dan banjir, serta pemulihan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penanaman oleh korporasi dilakukan melalui industri HPH/Multi Sistem Silvikultur, HTI, rehabilitasi DAS, dan melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Sedangkan untuk penanaman oleh masyarakat dilakukan melalui perhutanan sosial dan dinamika masyarakat atau sistem adopsi pohon.

“Reklamasi dan rehabilitasi diorientasikan untuk penyelamatan danau dan waduk atau dam, pemukiman, serta menjaga keindahan alam sekaligus untuk perluasan kesempatan kerja, serta penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper