Bisnis.com, MANADO – Mal Pelayanan Publik di Tomohon resmi beroperasi. Sebanyak 233 jenis layanan perizinan dan nonperizinan dilayani di mal ini.
Mal Pelayanan Publik yang dinamai Wale Kabasaran ini diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Sabtu (21/4/2018).
Jimmy Feidie Eman, Wali Kota Tomohon mengatakan layanan yang sudah tergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini antara lain terkait dengan keimigrasian, pajak, jaminan sosial kesehatan, kependudukan, dan perbankan.
“Ini sejalan dengan amanat Presiden [Joko Widodo] untuk mempercepat dan mempermudah perizinan serta mewujudkan daerah ramah investasi,” ujarnya,, dalam pernyataan tertulis KemenPAN-RB, dikutip Minggu (22/4/2018).
Dia berharap dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi. Apalagi, tempat pengurusannya sudah berada di dalam satu atap.
Di dalam Mal Pelayanan Publik, ada pelayanan pembuatan paspor, pengurusan perpajakan , pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagaan Kerjaan. Selain itu, terdapat pula Bank BNI, Bank Sulutgo, Samsat, dan Pos.
Baca Juga
Ada pula Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan informasi , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Keuangan Daerah, serta pengurusan SIM Polres Tomohon.
MenPAN-RB Asman Abnur mengungkapkan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik terinspirasi dari Nawacita, karena enam di antaranya berkaitan dengan pelayanan publik sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.
Dia berujar Mal Pelayanan Publik di Tomohon ini merupakan yang keenam di Indonesia setelah DKI Jakarta, Surabaya, Banyuwangi, Denpasar, dan Bekasi. Dengan adanya Mal Pelayanan Terpadu ini, akan ada integrasi pelayanan instansi pemerintah pusat dan daerah, serta pelayanan bisnis dalam satu tempat.
“Sudah ada 200 perizinan lebih di sini [Tomohon]. Ada di beberapa MPP lain yang sudah sampai 400. Nah, ini saya yakin bertahap akan ada seluruh pelayanan publik, perizinan yang ada di sini,” kata Asman.
Mal Pelayanan Publik ini merupakan pengembangan dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dikombinasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan demikian, pelayanan publik akan lebih mudah diakses.
Pelayanan publik yang saat ini hadir terpisah cenderung kurang efektif dan kurang efisien, serta berbiaya tinggi. Pihaknya mendorong daerah lain juga ikut membangun Mal Pelayanan Publik sehingga berdampak positif pada masyarakat.
Menkumham Yassona Laoly menegaskan akan selalu mendukung perbaikan kualiatas pelayanan publik. Melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik di berbagai wilayah, kementeriannya akan selalu ada memberikan pelayanan.
“Kita mendorong seluruh daerah kabupaten/kota untuk merespons ini dan berlomba-lomba memenuhi pelayanan publik. Ke depan ini akan menjadi indikator prestasi daerah,” tuturnya.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berharap fasilitas ini mampu mempermudah berbagai pelayanan bagi masyakat khususnya dalam pelayanan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik lainnya di Kota Bunga.
“Di samping itu, juga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Sulawesi Utara,” tegasnya.