Bisnis.com, MAKASSAR - Percepatan penerapan layanan kepelabuhanan berbasis digital di timur dinilai sebagai bentuk transformasi pengelolaan pelabuhan di wilayah tersebut.
Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H. Purnomo mengemukakan digitalisasi layanan mutlak dilakukan agar pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur bisa memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dalam kerangka program Tol Laut.
Menurut dia, hal tersebut tidak hanya menjadi tanggungjawab operator pelabuhan, tetapi membutuhkan seluruh pihak maupun instansi yang memiliki andil terhadap layanan kepelabuhanan secara menyeluruh.
Hal tersebut dimaksudkan agar seluruh pelabuhan yang disinggahi kapal di wilayah timur bisa efesien dan terukur pada sisi pelayanan sehingga memiliki efek berganda terhadap perekonomian setempat.
"Kita punya pekerjaan rumah, bagaimana agar semua pelabuhan yang disinggahi kapal harus bertumbuh ekonominya, terutama pelabuhan-pelabuhan di timur. Saatnya mengoptimalkan digital, karena saat ini sudah era digital," katanya dalam FGD di Makassar, Kamis (7/12/2017).
Selain itu, lanjut Agus, seluruh instansi di pelabuhan agar lebih solid dengan semangat sinergitas yang berorientasi pada penciptaan layanan kepelabuhanan yang maksimal.
Dia menyebutkan, layanan kepelabuhanan yang maksimal akan membuat ongkos logistik yang lebih efesien dan kompetitif dengan konsep Tol Laut.
“Karena tujuan Tol Laut, supaya semua barang kebutuhan masyarakat bisa tersebar di seluruh Indonesia dengan harga yang masih pantas. Tentunya, kita semua berharap agar negeri ini bisa bersaing dengan negeri yang lain,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengemukakan pengembangan pelabuhan kelolaan perseroan telah dijalankan dengan mengacu pada sejumlah langkah utama quick win memangkas ongkos logistik.
Adapun hal tersebut mencakup upaya konektivitas pelabuhan pemerintah dan pelabuhan komersial, kemudian melakukan pelaksanaan pengerukan, pelimpahan pemanduan dan simplifikasi tarif yang direvitalisasi dalam bentuk tarif paket.
Lalu ada perubahan proses penetapan tarif, kegiatan bongkar muat barang umum di Terminal untuk Kepentingan sendiri (TUKS) dan pengoperasian fasilitas APBN di pelabuhan umum komersial serta pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan.
Dia memaparkan, khusus penataan pengelolaan TKBM, biaya TKBM di Indonesia Timur tanpa alat bongkar muat mencapai 70% sampai 80%. "Apabila menggunakan alat bongkar muat mencapai 50% dari biaya bongkar muat atau stevedoring," kata Doso.
Adapun, penataan pengelolaan TKBM dengan aturan baru yaitu pertama, terdapat alternatif penyedia layanan TKBM, di mana TKBM akan memiliki sertifikasi dan terlatih, jaminan produktivitas dan kecepatan kerja selama 24 jam, kesejahteraan lebih terjamin dalam arti, gaji bulanan, insentif atau lembur, tunjangan dan bonus produktivitas.