Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP Sulawesi Tengah Ditetapkan Rp1,9 Juta, Naik 10%

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2018 ditetapkan sebesar Rp1,9 juta atau naik hanya sekitar 10 persen dari sebelumnya.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, PALU—Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2018 ditetapkan sebesar Rp1,9 juta atau naik hanya sekitar 10 persen dari sebelumnya, kata Sekretaris DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia di daerah itu, Achrul Udaya.

Achrul yang juga Ketua Tim Advokasi Apindo dan anggota dewan pengupahan daerah Sulteng, Rabu mengatakan Pemprov Sulteng telah menetapkan UMP 2018 yang mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya.

Ia mengatakan penetapan UMP baru di provinsi ini tentu melalui perhitungan dan kajian dari berbagai pihak terkait dengan masalah pengupahan.

Karena itu, Achrul berharap semua perusahaan bisa mematuhi ketetapan UMP itu, sebab sebelumnya perwakilan pengusaha yang merupakan bagian dari Dewan Pengupahan juga hadir dalam rapat penentuan besaran UMP.

Untuk menentukan Upah Minimum Provinsi, katanya, perlu memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi daerah, kemampuan perusahaan, serta kebutuhan hidup layak.

Kebutuhan hidup layak adalah survei yang dilakukan oleh pemerintah tentang harga-harga barang yang sering dibutuhan seseorang.

Dalam kebutuhan hidup layak itu terdapat banyak item barang yang disurvei.

Ia meminta agar semua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja minimal 10 orang untuk melaksanakan UMP sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, pihak yang terkait dalam hal pengupahan untuk melakukan pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi para pengusaha atau perusahaan yang mengabaikan UMP.

Di daerah ini, kata Achrul masih banyak pengusaha/pelaku usaha yang mempekerjakan karyawan diatas 10 orang, tetapi tidak melaksanakan pengupahan sesuai UMP yang berlaku di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Sulteng.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper