Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bitung Bakal Menerapkan Wajib Jual Ikan ke UPI Lokal

Pemprov Sulawesi Utara sedang merumuskan aturan yang mewajibkan nelayan setempat menjual hasil tangkapannya kepada pabrik pengolahan ikan lokal supaya masalah kekurangan bahan baku teratasi.
Ilustrasi./JIBI
Ilustrasi./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Sulawesi Utara sedang merumuskan aturan yang mewajibkan nelayan setempat menjual hasil tangkapannya kepada pabrik pengolahan ikan lokal supaya masalah kekurangan bahan baku teratasi. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Ronald Sorongan mengatakan hasil tangkapan nelayan sesungguhnya meningkat dan cukup untuk memenuhi kebutuhan bahan baku unit pengolahan ikan setempat.

Hanya saja, pabrik pengolahan ikan tidak bersedia menerima hasil tangkapan nelayan karena menginginkan harga murah, sedangkan nelayan menetapkan harga yang tinggi. 

Akhirnya, ikan tangkapan nelayan dikirim dan dijual ke luar Bitung, seperti Jakarta dan Surabaya, sehingga penjualan hasil tangkapan di Kota Cakalang dilaporkan menurun saat produktivitas perikanan di Sulut justru meningkat.

"Sebagai salah satu opsi penyelesaian masalah kekurangan bahan baku di pabrik pengolahan ikan, kami di Provinsi sedang menyusun usulan kebijakan dalam bentuk perda, di mana penangkap wajib menjual 70% hasil tangkapannya untuk pabrik pengolahan di Bitung dan sekitarnya sebelum dijual keluar wilayah Sulawesi Utara," katanya dalam siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa (26/9/2017. 

Berdasarkan data Pemprov Sulut, dari sekitar 70 UPI di Bumi Nyiur Melambai, 56 di antaranya berada di Bitung. Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam rilis yang sama menyebutkan dua hal yang perlu diperbaiki dalam model bisnis perikanan di Bitung.

Pertama, mengubah model bisnis lama, yakni UPI yang dulu bergantung kepada kapal-kapal eks asing sekarang harus bermitra dengan nelayan atau kapal penangkap ikan lokal. 

“Kami dapati bahwa kapasitas keuangan perusahan pengolahan ikan belum semuanya siap untuk membayar bahan baku ikan secara tunai ke nelayan. Banyak dari mereka yang mengutang ketika membeli, dan nelayan tidak suka. Kami rasa perlu semacam kredit modal kerja berjangka atau standby loan agar bisa mendapatkan harga yang bersaing dengan pembeli ikan lainnya untuk mengisi pabrik,” papar Sjarief.

Kedua, perlu pelatihan bagi nelayan yang memberikan pemahaman mengenai jenis dan kualitas ikan yang akan dipasok ke pabrik. Selama ini, nelayan masih menjual ikan secara gelondongan  sehingga diperlukan pelatihan untuk menyortir tangkapan. 

Sementara itu, Dirjen Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan industri perikanan harus siap menghadapi tantangan yang lebih berat ke depan. Menurut dia, industri perikanan, khususnya pengalengan ikan, secara global memang tengah mengalami penurunan. 

Kondisi itu terjadi karena pabrik pengalengan harus berproduksi 24 jam agar efisien, sedangkan sumber daya ikan tidak selamanya bisa konstan karena bergantung pada musim. Oleh karena itu, dia menilai impor dapat dilakukan sebagai pilihan pengganti ketika sangat dibutuhkan. 

“Apabila industri di Bitung ingin memenuhi pasokan bahan bakunya, maka harus berani bersaing dengan harga yang ditawar di Pulau Jawa,” ujar Nilanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper