Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan sudah ada 2.168 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk di wilayahnya.
Jumlah tersebut mencakup sekitar 70,87% dari target yang dicanangkan yakni sebanyak 3.059 koperasi dii Provinsi Sulsel.
Tercatat 9 daerah di Sulsel telah merampungkan 100% pembangunan Kopdes Merah Putih, yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Barru, Gowa, Soppeng, dan Kota Parepare.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi daerah dalam proses pembentukannya, terutama soal pengesahan akta pendirian koperasi.
Banyak masyarakat yang tidak mengetahui jika akta pendirian tersebut harus ada untuk mendirikan Kopdes Merah Putih.
Bahkan sejumlah kabupaten/kota yang telah menyerahkan hasil musyawarah dan akta notaris pun belum sepenuhnya mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum.
Baca Juga
Jufri menduga sosialisasi terkait akta pendirian belum sampai sepenuhnya ke semua kalangan. Selain itu dugaan adanya pungutan biaya tambahan di luar ketentuan Rp2,5 juta untuk akta koperasi diperkirakan menambah kendala pengurusan akta tersebut.
"Contohnya di Takalar sudah 110 desa terbentuk hasil musyawarah Desa/Kelurahan dan sudah dibuatkan akta notaris, tetapi menurut data yang kami terima baru 8 yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum," kata Jufri Rahman Jumat (23/5/2025).
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulsel Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan seluruh notaris di wilayah ini agar tidak memungut biaya di luar kesepakatan.
"Saya sudah instruksikan kepada seluruh notaris-notaris NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi) se-Sulawesi Selatan yang menangani nanti pembuatan akta koperasi, tidak ada lagi biaya selain Rp2,5 juta. Kalau ada (notaris) yang tidak setuju silakan mundur," kata Andi.