Bisnis.com, MAKASSAR - Jemaah An-Nadzir, salah satu aliran Islam yang berkembang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah jatuh pada 28 Februari 2025.
Penentuan tersebut diklaim sudah sesuai berdasarkan ilmu dan metodologi yang diajarkan oleh para guru An-Nadzir secara turun temurun.
Artinya mereka sudah akan memulai Salat Tarawih pada hari ini, Kamis (27/2/2025), dan menjalankan puasa Ramadan mulai besok, Jumat (28/2/2025).
Pimpinan An-Nadzir Samiruddin Pademmu menjelaskan metode yang digunakan pertama adalah memantau bulan serta menetapkan bulan purnama 14, 15, dan 16, berdasarkan kriterianya masing-masing.
Kemudian, mereka juga memantau waktu jam terbitnya bulan ke 27, 28, dan 29 pada subuh hari di timur dan tenggelamnya bulan di ufuk Barat.
Selain itu An-Nadzir juga memperhatikan fenomena alam seperti adanya hujan atau rintik, petir, angin kencang, dan pasang surut air laut.
Baca Juga
Pemantauan dibantu menggunakan aplikasi Luna SolCal dan Sun Position Demo yang ada di smartphone guna memudahkan mendeteksi waktu terbit, terbenam, dan terjadinya konjungsi.
Aplikasi tersebut juga membantu mereka memastikan ijtima, new moon (pergantian bulan), hingga bulan baru (hilal).
"Dua aplikasi ini lebih praktis dan ternyata juga hasilnya sangat akurat," tutur Samiruddin saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2025).
Berdasarkan hasil pemantauan An-Nadzir, Samiruddin mengungkapkan bahwa pada 28 Februari 2025 telah terjadi konjungsi, ijtima, new moon (pergantian bulan) dari bulan Syaban ke Ramadan sekitar pukul 08.46 Wita.
Hal ini menandakan jika pada hari tersebut telah memasuki 1 Ramadan 1446 H.
"Maka pada 28 Februari kita dalam keadaan berpuasa karena sudah masuk bulan Ramadan. Meskipun begitu secara sempurna full puasa Ramadan terhitung mulai 1 Maret 2025," tuturnya.
Diketahui Jemaah An-Nadzir merupakan salah satu aliran ajaran Islam yang cukup menarik perhatian lantaran tata cara salat hingga penetapan bulan suci Ramadan yang berbeda dari organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Pada awal kemunculannya, aliran ini sempat dituding sebagai aliran sesat karena penampilannya yang selalu menggunakan sorban serta rambut sebahu berwarna pirang.
Namun, seiring waktu mereka membuktikan bahwa ajarannya merujuk pada Al-Qur'an dan Hadist sebagaimana dasar ajaran Islam, namun dengan pemaknaan yang berbeda.
Jemaah An-Nadzir sudah tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Di Sulsel sendiri mereka membangun perkampungan di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Saat ini, perkampungan tersebut dikenal sebagai pusat kelompok An-Nadzir.